Banda Aceh-LintasGayo.co : Badan Pusat Statistik RI Kamis lalu, tanggal 3 November 2016 merilis Data dan Informasi Kemiskinan Kab/Kota Tahun 2015, diantaranya menyajikan data tentang angka kemiskinan di seluruh kab/kota di 34 provinsi seluruh Indonesia.
Hasil analisa Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) yang beralamat di Banda Aceh dalam siaran pers yang diterima LintasGayo.co, Sabtu 5 Nopember 2016, dari data ini menunjukkan tingkat kemiskinan di kabupaten Gayo Lues tahun 2015 tertinggi di Aceh dan Kota Banda Aceh terendah.
“Dari 23 kab/kota di Aceh, Gayo Lues menempati urutan pertama kabupaten termiskin di Aceh yaitu 21,95 persen, selanjutnya Aceh Singkil 21,72 persen, Bener Meriah 21,55 persen, Aceh Barat 21,46 persen dan Pidie Jaya 21,40 persen,” rinci Manager Riset IDeAS, Khairul Riza Zainal.
Lima kab/kota dengan tingkat kemiskinan terendah tahun 201, lanjutnya, yaitu Banda Aceh 7,72 persen, Langsa 11,62 persen, Lhokseumawe 12,16 persen, Aceh Selatan 13,24 persen dan Aceh Tamiang 14,57 persen.
Amatan IDeAS, kata Khairul, selama periode 2014-2015, daerah dengan tingkat kenaikan kemiskinan terparah yaitu Aceh Singkil yang naik mencapai 3,95 persen, dimana tahun 2014 angka kemiskinan di Singkil hanya 17,77 persen dan tahun 2015 naik mencapai 21,72 persen.
Selanjutnya, daerah yang mengalami penurunan significan yaitu Aceh Barat yang mengalami penurunan angka kemiskinan sebesar 1,51 persen, dimana tahun 2014 angka kemiskinan di Aceh Barat 22,97 dan turun menjadi 21,46 di tahun 2015, namun Aceh Barat masih termasuk dalam 4 daerah termiskin di Aceh.
“Dari data statistik kemiskinan di 23 kab/kota se-Aceh, kita menyimpulkan bahwa masih ada 6 kabupaten yang memiliki tingkat kemiskinan cukup tinggi, di atas 21 persen, yaitu Gayo Lues, Aceh Singkil, Bener Meriah, Aceh Barat, Pidie Jaya, dan Pidie. Kemudian 3 kab/kota masih di atas 20 persen yaitu Simeulue, Subulussalam, dan Nagan Raya,” simpulnya.
Sementara Direktur IDeAS, Munzami Hs, mengatakan parahnya angka kemiskinan di beberapa daerah di Aceh ikut berdampak terhadap tingkat kemiskinan provinsi yang masih berada di angka 17,08 pada periode tersebut.
“Secara keseluruhan, upaya pengentasan kemiskinan bukan hanya tanggung jawab pemerintah provinsi melalui alokasi APBA, namun pemerintah kab/kota juga ikut bertanggung jawab terhadap peningkatan kesejahteraan daerahnya, melalui alokasi APBK masing-masing daerah terhadap upaya pengentasan kemiskinan,” ungkap Munzami.
Kesimpulan IDeAS, kata dia, tata kelola Dana Otsus juga perlu dievaluasi, baik itu dalam APBA maupun APBK karena sesuai dengan Qanun nomor 2 tahun 2013, pengelolaan Dana Otsus Aceh 60 persen dikelola oleh provinsi dan 40 persen lagi dikelola oleh pemerintah kab/kota.
“Kita berharap semoga publikasi kondisi kemiskinan ini dapat menjadi referensi seluruh stakeholder di Aceh, melakukan evaluasi terhadap kebijakan tata kelola anggaran, sehingga berorientasi pada penurunan angka kemiskinan baik provinsi maupun kab/kota,” tutup Direktur IDeAS, Munzami Hs. (WA)