Pemkab di Aceh Harus Dukung Kesuksesan KPPB

oleh

Kadis Sosial AcehSingkil-LintasGayo.co : Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, menghimbau kepada Bupati dan seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil termasuk para Geuchik, Imum Mukim dan Para Camat, untuk mendukung Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB) dan PT Nafasindo dalam mengelola 347,4 hektar lahan milik masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa Doto Zaini, dalam sambutan singkatnya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Sosial Aceh, Al-Hudri, pada acara Kenduri Rakyat atas Penyerahan lahan sengketa dan peresmian Kantor Koperasi Produksi Perjuangan Bersama, yang dipusatkan di Lapangan Meriam Sipoli, Rimo, Minggu (16/10/2016).

Dalam sambutannya, Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya terhadap masyarakat Aceh Singkil, atas perjuangan hak, hingga membuahkan hasil berupa penandatanganan kesepakatan damai dan penyerahan 347,4 hektar lahan kepada masyarakat.

“Selamat kepada Warga Masyarakat dari 22 Gampong yang selama ini sangat gigih memperjuangkan hak-haknya. Marilah kita jadikan hal ini sebagai sebuah pengalaman baik dalam mengelola dan menyelesaikan berbagai perkara perselisihan paham,” ujar Doto Zaini.

Untuk diketahui bersama, bentuk kerjasama Koperasi Produksi Perjuangan Bersama dengan PT. Nafasindo adalah bentuk atau wujud dari Kerjasama Pemerintah dengan Swasta atau Public Private People Partnership.

Oleh karena itu, Doto Zaini meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh, khususnya Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Perdagangan, Industri dan Koperasi, untuk menjadikan kerjasama ini sebagai proyek percontohan pengembangan kawasan pertanian dan perkebunan rakyat dan sektor swasta.

Gubernur juga menghimbau, dengan ditandatanganinya perjanjian dan penyerahan lahan ini, maka seluruh perselisihan paham atau sengketa lahan dianggap selesai.

“Waktunya kita bekerja membangun dan mengelola aset ini, untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan kita. Jadikan lahan 347,4 hektar sebagai modal dasar kebangkitan perkebunan rakyat Aceh Singkil yang dikelola secara profesional, produktif dan bernilai tambah bagi kebangkitan ekonomi Aceh khususnya Aceh Singkil,” pesan Gubernur.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan para pihak terkait yang telah memfasilitasi penyelesaian sengketa ini.

Perjanjian ini tidak dapat terwujud tidak saja sebagai wujudkan dari janji Kami untuk menyelesaikan sengketa lahan, melainkan ini juga merupakan kado sangat istimewa di akhir pemerintahan saya sebagai Gubernur Aceh periode 2012-2017.

Inilah wujud dari kebijakan Aceh untuk Land Reform sebagaimana yang tertuang dalam Qanun RPJM Aceh 2012 – 2017. Untuk itu kepada masyarakat penerima lahan, saya ucapkan Selamat. Dan kepada Koperasi Produksi Perjuangan Bersama Saya ucapkan selamat bekerja mengelola seluruh aset-aset rakyat ini.

Singkil Pusat Produksi Pertanian dan Perkebunan Unggulan

Dalam sambutannya, Gubernur juga mengungkapkan, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh , Singkil masuk dalam Kawasan Strategis Aceh Zona V, bersama Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Simeulue, dan Aceh Barat Daya, dengan produk unggulan di sektor pertanian dan perkebunan.

“Mari kita wujudkan kawasan ini sebagai salah satu pusat produksi unggulan pertanian dan perkebunan di Aceh. Marilah kita bangun kerjasama pengelolaan sumberdaya alam di Aceh Singkil ini dengan pola kerjasama Public Private People Partnership,” himbau Doto Zaini.

Gubernur meyakini, dengan terlaksananya sistem kerjasama ini, maka iklim investasi di Aceh akan semakin nyaman, dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.

Dengan potensi yang dimiliki Aceh Singkil, Pemerintah Aceh telah mengeluarkan kebijakan dan menetapkan Singkil sebagai Kawasan Strategis Aceh Zona V. Untuk itu, Pemerintah Aceh telah menggulirkan beberapa paket kegiatan dan program unggulan yang bertujuan untuk meningkatkan sektor perkebunan di wilayah ini.

Beberapa kebijakan tersebut diantaranya, penyaluran dan pengadaan bibit dan pupuk untuk perkebunan, antara lain 74.500 Batang Bibit Karet, 17 ribu liter pupuk NPK, 6.955 Batang Bibit Cengkeh, 12 ribu batang bibit rumbia, dan 37 ribu batang bibit kelapa sawit.

Selain itu, untuk mendukung kelancaran produksi dan pemasaran hasil perkebunan, Pemerintah Aceh juga membantu pembukaan, pembangunan dan pengerasan jalan untuk usaha maupun produksi perkebunan di berbagai Kecamatan di Aceh Singkil.

“Selaku Kepala Pemerintahan Aceh, dalam kesempatan ini saya ingin menegaskan, bahwa Pemerintah Aceh sangat berkepentingan agar Aceh Singkil dan seluruh wilayah lainnya di Aceh, bisa menjadi semakin maju. Untuk itu, fasilitas pendukung seperti pembangunan infrastuktur jalan menjadi program prioritas kita,” kata Gubernur.

Pembangunan dan pelebaran jalan serta pemeliharaan beberapa ruas jalan dalam wilayah Aceh Singkil, dan juga jalan yang menghubungkan Aceh Singkil dengan wilayah lain, diantaranya jalan alan Lipat Kajang – Aceh Singkil, dan juga Jalan Trumon – Buluh Seuma – Kuala Baru – Singkil.

Untuk menyelesaikan proyek-proyek tersebut, Pemerintah Aceh telah mengalokasikan dana mencapai total Rp109 Miliar, hingga tahun 2016 ini.

(Ngah | DM)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.