Oleh : Drs. Jamhuri Ungel, MA
KATA yang tidak susah disebutkan oleh semua orang diantaranya adalah kata berpikir, namun kata ini terkadang tidak sebudah mengatakannya, karena itu sebelum kita tau apa itu berpikir tentu kita harus tau terlebih dahulu tentang suatu kegiatan yang dinamakan dengan berpikir dan kegiatan yang dinamakan tidak berpikir. Kita sering memahami bahwa orang yang berpikir adalah orang mempunyai kegiatan atau pekerjaan merenungkan sesuatu, sedangkan mereka yang tidak berpikir adalah orang yang diam melamun seakan tidak melakukan apa-apa.
Kata berpikir dalam pemahaman agama adalah selain dari apa yang disebutkan dalam teks al-Qur’an, karena yang disebutkan dalam teks al-Qur’an adalah firman atau ucapan yang berasal dari Allah yang bukan berasal dari manusia, sedangkan yang berasal dari pikiran manusia bukanlah teks yang berasal dari Allah. Dalam kajian keislaman, orang islam ditugaskan untuk memahami apa yang difirmankan oleh Allah karena dalam firman Allah itulah tersimpan apa yang dikehendaki oleh Allah untuk manusia.
Fungsi al-Qur’an adalah sebagai petunjuk “hudan” bagi manusia di dunia dan juga di akhirat kelak, artinya kalau manusia itu ingin selamat atau bahagia hidupnya di dunia dan diakhirat maka ia harus mengikuti apa yang dinginkan oleh Allah sebagaimana disebutkan di dalam al-Qur’an. Karena teks al-Qur’an menyimpan keinginan Allah maka kita sebagai manusia harus mengetahuinya, caranya tidak ada lain adalah memahaminya dengan menggunakan akal pikiran.
Adanya teks al-Qur’an sebagaimana tertulis di dalam Kitab al-Qur’an itulah firman Allah tanpa pemikiran manusia, sedangkan pemahaman akan makna yang ada dalam benak pembaca atau manusia itulah yang disebut dengan pikiran, jadi sedikit sekali pemisahannya antara firman Allah dan pemahaman atau pikiran.
Kata “الزكاة” difirmankan Allah yang kita temukan di dalam al-Qur’an dipahami oleh Rasulullah dengan Gandum, ternak kambing atau unta dan binatang ternak yang ada pada masa Nabi, kini kata “الزكاة” dipahami oleh ulama dan masyarakat dengan makanan yang dimakan oleh masyarakat saat ini yang berfungsi sama dengan gandum, makanan tersenut adalah padi atau beras, atau juga makanan lain yang mempunyai fungsi yang sama seperti jagung, ubi dan lain-lain yang menjadi makanan pokok. Demikian juga dengan hewan yang dipahami berbeda dengan ternak pada masa Nabi, karena perbedaan daerah memberi arti perbedaan makanan pokok dan juga binatang peliharaan.
Untuk itu bisa kita pahami bahwa kata “الزكاة” adalah firman Allah yang dipahami oleh Nabi dan Ulama serta masyarakat dengan tanaman dan binatang yang mereka makan dan pelihara. Ditambah lagi dengan pemahaman kata الزكاة dengan jenis profesi, seperti petani, pedagan dan juga tambang. Sekarang ini pemahaman profesi petani dipahami lagi secara berbeda ketika menggunakan alat pertanian modern dan juga berbeda ketika memahami makna profesi berdagang dalam transaksi modern.
Pemikiran akan berubah terus seiring dengan perubahan masa atau zaman, sedangkan teks al-Qur’an tetap dan tidak pernah berubah, karena itu semakin pemikiran menjadi lebih maju maka hasil pemahaman akan terus berubah menuju kemajuan, itulah artinya bahwa teks al-Qur’an itu universal karena mampu menampung pemahaman bagaimanapun majunya.[]