Lewat VC Kakanwil Kemenag dan Baitul Mal Aceh Berdialog dengan Menag

oleh

TeleconferenceBanda Aceh-LintasGayo.co : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinis Aceh Drs. H. M. Daud Pakeh dan Kepala Baitul Mal Provinsi Aceh Dr. Armiadi Musa, MA, beerdialog dengan Menteri Agama RI Drs. H. Lukman Hakim Saifuddin melalui Video Conference tentang Pelaksanaan dan Pendistribusian Zakat yang telah dilaksanakan selama ini di Provinsi Aceh, Rabu, 5/10/2016 di Ruang rapat Kakanwil Kemenag Aceh.

Video Conference bersama Menag ini dilaksanaka pada puncak acara entri data nasional penghimpunan dan pendistribusian zakat secara serentak di 34 provinsi se-Indonesia melalui aplikasi Sistem Manajemen Informasi Baznas (SiMBA) dan diikuti oleh 15 Provinsi di Indonesia dan juga disaksikan oleh seluruh Kanwil Kemenag melalui http://live.kemenag.go.id/.

Dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenag Aceh yang pertama dipersilahkan oleh Direktur Zakat sebagai pemandu Acara di Kantor Kemenag Pusat Jakarta, menjelaskan kepada Menteri Agama bahwa Aceh selain berpedoman kepada Undang-Undang tentang Zakat secara Nasional juga ada Qanun yang mengatur secara khusus tentang Zakat di Aceh yaitu Qanun Nomor 10 Tahun 2007 tentang Baitul Mal Aceh.

“Kalau di Aceh, namanya Baitul Mal Pak menteri, berbeda mungkin dengan Provinsi lain di Indonesia yaitu Baznaz, saat ini Kepala Baitul Mal Aceh dan Jajaranya telah hadir untuk Sharing tentang Zakat dengan bapak menteri,” ujar Kakanwil kepada Menag yang disaksikan oleh seluruh Kanwil Kemenag se Indonesia.

Kepada Menteri Agama, Kepala Baitul Mal Aceh Armiadi Musa menjelaskan bahwasanya selama ini di Aceh telah melaksanakan seperti yang di harapkan oleh bapak menteri Agama yaitu pendistribusian Zakat yang berbentuk Produktif tidak hanya dalam bentuk konsumtif.

“Selama ini Baitul Mal Aceh telah melaksanakan Pendayagunaan Zakat di Bidang Ekonomi, Pendidikan seperti Beasiswa Penuh, Bantuan Pendidikan Berkelanjutan , Bantuan Keuangan Sekali Waktu, begitu juga dalam bidang Sosial, Dakwah dan syiar Islam seperti pembinaan muallaf didaerah rawan aqidah,” jelas Armiadi.

Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dalam sambutannya diawal acara Video Conference bahwa pemerintah ingin memperkuat manajemen pengumpulan dan pengelolaan dana zakat.

“Ini merupakan tonggak bersejarah di era digital, pemerintah ingin memperkuat manajemen pengelolaan pengumpulan, pengelolaan dana zakat, sehingga yang terhimpun lebih transparan, akuntabel dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan Baznas sehingga bisa dirasakan manfaatnya bagi yang membutuhkan,” ujar Menag Lukman.

(RN)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.