Takengon-LintasGayo.co : Forum Kerukunan Umat Beragama (FKBU) Aceh Tengah menggelar sosialisasi tentang aturan atau undang-undang dalam menjalani kerukunan umat beragama, Kamis 29 September 2016 di Aula Umah Persilangan Kantor Kementerian Agama Aceh Tengah. Kegiatan ini diikuti 60 orang dari lintas agama yang ada di Aceh Tengah.
5 orang pemateri dihadirkan dalam sosialisasi ini yang terdiri dari Bupati Aceh Tengah yang diwakili Sekda, Karimansyah, Dandim 0106/Aceh Tengah-Bener Meriah, Letkol Inf Didit Hari Prasetyo Putro, S.IP, Kadis Syari’at Islam Aceh Tengah, Drs. Alam Syuhada, MM, Kakankemenag Aceh Tengah, Drs. H. Amrun Saleh, MA dan Ketua FKUB, Drs. H. Saleh Syamaun.
Kepada LintasGayo.co, Kakankemenag Aceh Tengah, Amrun Saleh mengatakan bahwa forum ini akan membahas sekecil apapun laporan masyarakat terkait dengan mengganggu kerukunan umat beragama.
“Setelah ditelaah, laporan tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah, karena memang masalah ini ditangani oleh Pemkab, kemudian dicarikan solusi penanganannya,” kata Amrun Saleh.
Diadakannya forum ini, sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku, seperti Permendagri No 8 Tahun 2006, Permenag No 9 Tahun 2006 dikuatkan lagi oleh Pergub Aceh No 25 Tahun 2007, dan terbaru Pergub Aceh No 4 Tahun 2016.
“Tujuannya adalah agar kerukunan umat beragama di Aceh jangan terusik. Silahkan jika ada perantau beragama lain yang datang ke Aceh, tapi taatilah aturan yang berlaku, kita tidak larang orang mencari rejeki di daerah ini, dan pemerintah juga tudak mencampuri Aqidah,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Aceh Tengah, Karimansyah mengatakan bahwa potensi konflik sara sangat rentan terjadi. “Oleh karenanya, forum ini berguna untuk bagaimana mempererat hubungan antar ummat beragama,” kata Karimansyah.
Dari sisi pemerintah, lanjutnya lagi berkewajiban membangun pemahaman kerukunan ummat beragama, namun tak boleh sampai disitu saja, peran masyarakat juga dianggap perlu dan mempunyai kewajibab membangun kerukunan itu.
“Tidak cukup dengan pemerintaj saja. Makanya sosialisasi ini sangat penting dilakukan agar semua komponen paham bagaimana menjaga kerukunan tersebut,” tandas Karimansyah.
(Wein Mutuah)