Peran Jema Opat (Sarak Opat) Mulai Terkisis dalam Pemerintahan Urang Gayo

oleh
Ismail Baihaqi. (Doc. Pribadi)

Oleh : Ismail baihaqi*

Ismail Baihaqi. (Doc. Pribadi)
Ismail Baihaqi. (Doc. Pribadi)

Setiap negara memiliki suatu organisasi pemerintahan mulai dari presiden hingga urutan paling bawah yaitu kadus semua di atur untuk memimpin dan di bawah ini kita mengutip pengertian pemerintah  menurut pakar.

Menurut Woodrow Wilson pemerintahan adalah suatu pengorganisasian kekuatan, tidak selalu berhubungan dengan organisasi kekuatan angkatan bersenjata, tetapi dua atau sekelompok orang dari sekian banyak kelompok orang yang dipersiapkan oleh suatu organisasi untuk mewujudkan maksud-maksud bersama mereka, dengan hal-hal yang memberikan keterangan bagi urusan-urusan umum kemasyarakatan.

Semenatara, W. S. Sayre, pengertian pemerintah ialah sebagai organisasi dari negara yang memperlihatkan dan menjalankan kekuasaannya. Lain hal dengan Robert Mac Iver, ia pun mengemukakan bahwa pengertian pemerintah merupakan suatu organisasi dari orang-orang yang mempunyai kekuasaan, bagaimana manusia itu bisa diperintah.

Samuel Edwar mengatakan bahwa pemerintah harus mempunyai kegiatan terus-menerus, negara tempat kegiatan itu berlangsung, pejabat yang memerintah dan cara, metode serta sistem dari pemerintah terhadap masyarakat.

Dari pengertian pemerintah yang diuraikan di atas, dapat disimpulkan bahwa Pengertian Pemerintah adalah Suatu organisasi dari orang-orang yang memiliki kekuasaan, yang kemudian atas kekukasaannya tersebut dapat memerintahkan anggota atau masyarakat yang ada di wilayah kekuasaannya.

Namun penulis akan membahas terkait   pemerintahan urang gayo yang bergantung pada biasa disebut Jema Opat (sarak opat dalam istilah Gayo Lut) diantaranya Reje (raja), Sudere (saudara), Urang Tue (orang tua) dan Pegawe (Imam).

Posisi Raja di sini disebut (geucik). Reje yang berpangkat suket ku are pas opat kal, sipet ku seta  pas roa jengkal artinya apabila di temui permasalahan masyarakat dalam suatu kampung geucik harus menghambil keputusan yang seadil adilnya agar suatu perkara tersebut bisa di selesaikan dengan baik. dan Sudere merupakan pong mupakat sara umah, pong mugenap sara belah (musyawah dalam keluarga pihak laki laki dan dari pihak perempuan) pristiwa ini di temui ketika urang gayo mau melaksanakan hajatan misalnya pernikahan terlebih dahulu sebelum melaksakan acara hajatan pihak keluarga laki laki dan perempuan musyawarah untuk memecahkan masalah (pakat sara ine) sedangkan hasil musyarah tersebut di sampaikan kepada pihak sebujang dan seberu dan pihak seberu tersebut akan menghubungi kampung mana yang akan di undang dalam acara memeriahkan acara hajatan tersebut.

Sementara Urang Tue berperan si sidik sasat yakni mencari kebenaran berita, berlaku benar berpapah, salah bertegah ( membimbing dan menegur ) apabiala salah suatu wargsa melihat suatu kemungkaran maka di wajibkan untuk menegurnya perbuatan salah tersebut untuk di ingatkan serta sebaliknya ketika perbuatan sudah benar maka pihak orang tua membimbing anak tersebut supaya lebih maju lagi dan termasuk di dalamnya ( beru berama bujang berine ) anak dalam suatu kampung berlaku semuanya bagi siapa yang melihat anaknya berbuat salah maka berkewajiban untuk menegurnya.

Imam ( Pegawe, Imem), tugasnya metihi Hadist urum firman, metihe sah urum batal, metihe halal urum haram, makruh urum mubah, tasike mu huruf  i bacan ta si mubaris i  ejane ini adalah anggota imem dalam suatu kampung baik itu guru ngaji untuk anak anak serta penuntuten untuk ibuk dan bapak bapak dam belajar agama.

(Kesamaan Kata : Jema Opat dalam istilah yang dipakai di Gayo Lues sedangkan di Gayo Lut disebut dengan sarak opat, dengan pengertian dan yang sama).

*Mahasiswa asal Pining, Gayo Lues.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.