Prajurit Kodam IM Terima Sosialisasi Tentang Tax Amnesty

oleh

Sosialisasi Tax Amnesty Prajurit Kodam IMBanda Aceh-LintasGayo.co : Sebanyak 150 prajurit Kodam IM mengikuti sosialisasi tax amnesty (pengampunan pajak) di Gedung Balai Teuku Umar Kodam Iskandar Muda, Banda Aceh, Jumat (16/09/2016).

Kasdam IM Brigjen TNI Moch Fachrudin yang membuka Sosialisasi tax amnesty tersebut mengajak prajuritnya untuk bersama-sama untuk berpartisipasi mendukung program pemerintah demi Indonesia yang lebih mandiri.

Menurutnya, pemerintah berupaya untuk memberikan kepastian dan payung hukum, tentang program amnesti pajak/tax amnesty/ pengampunan pajak.

“Amnesti pajak yakni, penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenakan sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016,” tutur Kasdam.

Sementara, Kabid pemeriksaan penagihan pajak & Intelijen, Krisna Wiryawan Wisnu Haryanto sebagai narasumber sosialisasi itu menjelaskan, hal yang melatar belakangi adanya Amnesti Pajak adalah kondisi ekonomi global yang terjadi pada saat ini, antara lain, moderasi/perlemahan pertumbuhan ekonomi global, perekonomian Amerika yang belum stabil, perlambatan pertumbuhan ekonomi Tiongkok, ketidakpastian kebijakan moneter, harga barang komoditas yang cenderung menurun dan resiko Geo Politik yaitu kondisi Timur Tengah dan Brexit,

Bahwa Kondisi ekonomi global yang terjadi sangat berdampak bagi Indonesia yaitu, terjadinya perlambatan ekonomi Indonesia, deficit neraca perdagangan, defisit anggaran Negara yang semakin membesar, penurunan laju pertumbuhan sektor industri/manufaktur, Infrastuctur Gap (kesenjangan kondisi infrastruktur) yang masih tinggi, sehingga meningkatkan kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial,

“Tujuan Amnesti Pajak ini adalah, meningkatkan pertumbuhan dan restrukturisasi ekonomi melalui Repatriasi Aset (pengalihan harta), sehingga nantinya akan berdampak pada, peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar Rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi. Disamping itu juga akan mendorong reformasi perpajakan menuju system perpajakan yang berkeadilan serta perluasan basis data perpajakan yang valid, komprehensif dan terintegrasi serta dapat meningkatkan penerimaan pajak yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan Indonesia pada umumnya dan di wilayah Kalbar pada khususnya,” jelasnya.

Pembangunan infrastruktur yang ada di negara Indonesia sangat membutuhkan dana yang sangat besar, dan dana tersebut sebagian besar didapat dari investasi/dunia usaha Pemerintah berupaya untuk memberikan kepastian dan payung hukum, serta mengajak untuk ikut serta dan aktif dalam program Amnesti Pajak/Tax Amnesty/ Pengampunan Pajak.

Tax amnesty tidak harus diikuti tetapi sebuah pilihan, selain dari Tax Amnesty ada cara lain untuk memperbaiki data wajib pajak dengan pembetulan. Pembetulan bisa dilakukan melalui E-filing ( djp online pajak.go.id) dan di jamin tidak ada pemeriksaan.

(SP)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.