Panwas Aceh Tengah Ingatkan Parpol Pengusung Paslonbup-Wabup

oleh
Hamidah, SH

rps20160903_141916_940

Takengon- LintasGayo.co : Ketua Pengawas Pemilihan Pemilu Kabupaten Aceh Tengah Hamidah, SH mengingatkan kepada pimpinan Partai Politik pengusung pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah untuk melengkapi atau menyerahkan SK Kepengurusan yang aktif dan ditandatangani oleh Pimpinan Pusat Partai yang bersangkutan, jika tidak maka dipastikan calon yang diusung oleh Partai tersebut akan gagal sebagai peserta pemilu yang akan berlangsung Pebruari 2017 mendatang.

Hamidah, SH
Hamidah, SH

Hal itu ditegaskan Hamidah pada acara sosialisasi pengawasan pendaftaran  pasangan Calon Bupati Aceh Tengah 2017, yang berlangsung Aula di Takengon, Sabtu (3/9/2017).

Dalam kesempatan tersebut Hamidah menyebutkan dari data yang ada di Sekretariat KIP Aceh Tengah baru ada tiga partai yang bisa di buka atau singgah datanya yaitu Partai Gerindra, Partai NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan.

Acara yang dihadiri oleh ketua dan anggota KIP Aceh Tengah, pimpinan partai dan tim sukses peserta pemilukada dan awak media. (Man)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.