Redelong-LintasGayo.co : Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bener Meriah adakan Jamuan bersama dalam acara penutupan kegiatan Pesantren Kilat (Sanlat) di Kecamatan Bukit dan Wih Pesam yang bertempat di SD Negeri Blang Benara Kecamatan Wih Pesan , Sabtu malam (18/6).
Kadis Dikbud Bener Meriah Darwin, MH, SE dalam kesempatan tersebut mengatakan Pesantren Kilat yang di laksanakan anak-anak Sekolah Dasar di kedua kecamatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang pendidikan agama dan pendidikan aqidah akhlak , terang Darwin.
Dalam kesempatan tersebut Kadisdikbud menyatakan dalam tahun ajaran mendatang pemerintah bersama DPRK akan menerbitkan Qanun tentang larangan anak didik membawa Handphone sehingga anak didik fokus pada pelajaran di sekolah
Diakhir, sambutannya Darwin mengharapkan peran orang tua diharapkan mendukung upaya pemerintah melalui Dinas pendidikan dalam rangka meningkatkan kwalitas dan mutu pendidikan di Bener Meriah.
Sebelumnya, Plt Bupati Bener Meriah, Rusli M Saleh dampingi Ny. Rukhminar Rusli M Saleh dan rombongan bersama para anak anak yatim berbuka puasa bersama di SD Negeri Blang Benara, dilanjutkan dengan shalat Isya dan witir berjama’ah di Masjid Blang Ara bersama masyarakat setempat. Kemudian dilanjutkan pemberian santunan kepada anak – anak yatim yang berasal dari tiga unit sekolah di daerah tersebut.
Sementara Plt. Bupati Bener Meriah Drs.Rusli M Saleh dalam acara penutupan Pesantren Kilat kecamatan Bukit dan Wih Pesam menyatakan kegiatan Pesantren Kilat merupakan kegiatan pembentukan mental seorang anak sehingga kelak diharapkan memiliki tempat duduk tobatnya.
“Kecendrungan seorang anak selalu meniru dan cendrung mengikuti perkembangan jaman namun dengan adanya pilter sebagai pembentukan mental sehingga mengingat apa yang di tanamkan pada saat pesantren kilat,” jelas Rusli M Saleh.
Dalam kesempatan tersebut Plt. Bupati Bener Meriah itu mengatakan kedepan anak didik akan lebih banyak meluangkan waktunya di sekolah sehingga pendidikan dapat di optimalkan.
Terkait, masalah penggunaan Handphone Plt. Bupati mengingatkan agar para orang tua wajib melarang dan memperhatikan anak anaknya dalam menggunakan alat elektronik tersebut. Begitu juga dengan menghidupkan televisi pada waktu sholat magrib hingga Isya dan pergunakan sela waktu tersebut mendidik anak anaknya untuk belajar agama.
(GM)





