Kelompok Tani ini Hijaukan Pantan Terong Dengan Kentang dan Kol

oleh

Laporan : Fathan Muhammad Taufiq*

Kol Pantan TerongBertolak dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 82/Permentan/OT.140/8/2013 tantang Pedoman Pembinaan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani, Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah mulai menggeliat untuk melakukan pembinaan lebih intensif kepada kelompk tani maupun gabungan kelompok tani yang ada wilayah kerjanya. Salah satu penekanan yang dilakukan oleh Athaullah, SP, Koordinator BP3K Bebesen dalam melakukan pembinaan Poktan dan Gapoktan adalah mendorong kewirausahaan dan mempercepat kemandirian kelembagaan petani tersebut.

Kecamatan Bebesen yang terdiri 26 Desa itu tercatat memiliki 87 Kelomok Tani dan 11 Gabungan Kelompok Tani. Dari jumlah Poktan dan Gapoktan tersebut, sekitar 50 pesennya memfokuskan kegiatan usaha tani mereka dalam bidang pengembangan dan intensifikasi Kopi Arabika, karena wilayah kecamatan tersebut didominasi oleh areal perkebunan kopi yang sudah dikelola secara turun temurun. Sementara sisanya, selain menjalankan usaha tani kopi juga memiliki diversifikasi usaha di bidang pengembangan tanaman pangan dan hortikultura serta peternakan, khususnya ternak ruminansia besar seperti kerbau dan sapi Bali.

Sesuai dengan area wilayah binaan, kebetulan kawasan Pantan Terong, yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sebagai Kawasan Agrowisata beberapa tahun yang lalu, termasuk wilayah binaan BP3K Bebesen. Selain menjadi kebanggaan bagi Athaullah dan jajarannya, tentu ini menjadi tantangan yang tidak mudah bagi para penyuluh itu untuk ikut mempertahankan eksistensi kawasan agrowisata tersebut. Tentu Athaullah tidak bisa bekerja sendiri, harus ada dukungan dari instansi terkait dan partisipasi aktif dari Poktan dan Gapoktan binaannya.

Mulailah Athaullah merangkul beberapa kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan untuk ikut “menggarap” lahan yang berada di kawasan agrowisata tersebut sebagai lahan usaha tani. Pantan Terong yang merupakan kawasan pucak bukit dengan ketinggian sekitar 1.400 meter dpl itu memang sesaui untuk pengembangan hortikultura, khususnya sayuran khas dataran tinggi seperti Kentang, Kol dan Wortel, maka Athaullah pun mengarahkan para Gapoktan tersebut untuk mengoptimalkan lahan yang masih belum tergarap secara optimal itu sebagai lahan usaha bagi Gapoktan binaannya. Usahanya tidak bertepuk sebelah tangan, setelah Gapoktan yang dia bina siap untuk berperan aktif, stimulan bagi Gapoktan itupun akhirnya datang dari Dinas Pertanian setempat yang kemudian mengucurkan bantuan saprodi berupa bibit, pupuk dan obat-obatan.

Kentang Pantat TerongSalah satu Gapoktan yang kemudian berhasil memanfaatkan momentum itu adalah Gapoktan Karang Kelumit, yang berkedudukan di Desa Bahgie Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, yang merupakan desa terdekat dengan kawasan agrowisata Pantan Terong tersebut. Awalnya Gapoktan yang diketuai oleh Win Rasuluddin ini hanya menggarap lahan di kawasan agrowisata ini sebagai lahan usaha tani hortikultura dengan mengandalkan dana PUAP yang mereka terima pada tahun 2012 yang lalu. Dampak dari kegiatan usaha tani yang mereka lakukan di kawasan agro wisata tersebut, dana PUAP sebesar Rp 100 juta itu kini sudah berkembang hampir dua kali lipatnya. Para anggota Gapoktan ini memanfaatkan dana bergulir tersebut untuk menjalankan usaha tani Kentang, Kol dan Wortel, dan usaha mereka pun sangat berhasil. Semangat mereka juga seperti “terpompa” saat Dinas Pertanian setempat juga menyalurkan bantuan saprodinya kepada Gapoktan ini. Usaha tani yang dilakukan oleh Gapoktan Karang Kelumit ini, juga mampu merubah wajah kawasan agrowisata itu menjadi hijau dan indah dengan deretan tanaman hortikultura itu.

Ketika mereka panen kentang beberapa bulan yang lalu, lahan yang mereka kelola mampu menghasilkan produksi Kentang hampir 30 ton/hektarnya. Begitu juga dengan usaha tani Kol/Kubis, hasilnya juga tidak mengecewakan, bahkan Kol yang dihasilkan oleh para anggota Gapoktan ini termasuk berukuran “jumbo” karena didukung oleh kesuburan tanah dan kondisi agroklimat yang sangat sesuai, demikian juga dengan budidaya Wortel yang mereka usahakan, mampu memenuhi kebutuhan wortel untuk pasar lokal, khusus untuk wortel ini, mereka memang membatasi luas aareal dan produksi, karena hanya berorientasi kepada pasar lokal, sementara untuk Kentang dan Kol, sebagian besar produksi yang mereka hasilkan memang dipasarkan ke luar daerah, karena kalau hanya untuk kebutuhan pasar lokal, lebih dari mencukupi.

Sampai saat ini Gapoktan Karang Kelumit mengelola sekitar 20 Hektar lahan budidaya hortikultura, dan keberhasilan mereka dalam menjalankan usaha tani juga berkat kejelian mereka melirik komoditi yang harga jualnya relative stabil selama ini. Begitu selesai panen, para pedagang pengumpul sudah berani mematok harga Kentang antara Rp 4.000 sampai Rp 6.000 per kilo gramnya di lahan petani, sesuai dengan “grade” nya. Sementara untuk Kol, harganya tidak pernah kurang dari Rp 3.000 per kilogramnya, tanpa harus bersusah payah membawanya ke pasar, karena sudah ada pedagang yang mejemputnya ke lokasi, karena jalan menuju kawasan agrowisata itu sudah lumayan mulus. Dengan harga demikian, tentu secara analisa usaha tani, para aggota Gapoktan ini sudah mampu meraih keuntungan yang cukup besar, dan itu yang membuat mereka semakin bersemangat untuk terus menjalankan kegiatan usaha tani mereka, karena selain mampu mendongkrak kesejahteraan mereka, kegiatan yang mereka lakukan secara bersama itu juga terbukti bisa “memupuk” kas Gapoktan mereka yang sewaktu-waktu bisa mereka manfaatkan untuk modal usaha.

Meski sudah berhasil membina Poktan dan Gapoktan di wilayahnya, tapi masih ada yang “mengganjal” di hati Athaullah, yaitu baru beberapa Poktan dan Gapoktan saja yang sudah memiliki badan hukum. Padahal dengan memiliki badan hukum tersebut, banyak keuntungan dan kemudahan yang akan didapatkan oleh Poktan maupun Gapoktan tersebut, termasuk ketika akan mengakses permodalan dari Bank atau lembaga keuangan lainnya. Kedepan, Athaullah sudah mewanti-wanti kepada jajaran penyuluhnya untuk terus menerus melakukan sosialisasi pentingnya badan hukum ini bagi Poktan maupun Gapoktan di walayah kerja mereka masing-masing. []

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.