
Banda Aceh-LintasGayo.co: Barisan Pendukung Partai Aceh (BPPA) secara tegas menolak TA Khalid untuk mendamping calon Gubernur Aceh yang diusung Partai Aceh Muzakir Manaf pada pemilihan Gubernur/wakil Gubernur Aceh 2017 mendatang.
Rilis yang dikirim langsung oleh ketua BPPA Ir Azmi Abubakar tersebut juga mendorong Majelis Tuha Peut Partai Aceh untuk segera menggelar Musyawarah Besar Luar Biasa guna menyelesaikan persoalan ini.
Berikut tiga tuntutan yang diminta BPPA menanggapi keputusan ketua umum partai Aceh sdr Muzakir Manaf tentang penunjukan TA Khalid sebagai calon wagub Aceh.
Bismillahirrahmaanirrahiim
Terkait dengan keputusan Ketua Umum Partai Aceh sdr Muzakir Manaf tentang penunjukan TA Khalid sebagai calon Wagub Aceh beberapa hari yang lalu, kami dari Barisan Pendukung Partai Aceh (BPPA) perlu mengeluarkan beberapa pernyataan:
- Menurut kami keputusan ini telah menyimpang dari kebijakan berpartai sebagaimana lazimnya. Dimana pimpinan seharusnya menyerap secara bijaksana keinginan pengurus dan anggota partai disemua tingkatan sebagaimana mestinya, bukan memaksa serta mendahulukan keinginan pribadi.
- Kami dengan tegas menolak sdr TA Khalid sebagai calon wagub dari Partai Aceh.
- Memohon kepada Majelis Tuha Peut Partai Aceh untuk segera memerintahkan digelarnya Musyawarah Besar Luar Biasa (MUBESLUB) untuk mengatasi persoalan ini.
Demikian pernyataan sikap kami. Semoga Allah selalu menyertai kita. Amin ya rabbal ‘alamiin.
Banda Aceh, Minggu 5 Juni 2016
Tertanda
IR. AZMI ABUBAKAR
(tarina)