Takengon-LintasGayo.co : Berbagai elemen baik pemerintahan dan masyarakat melakukan pertemuan mengatasi permasalah sampah yang akhir-akhir ini menjadi permasalahan di Aceh Tengah.
Permasalahan ini berujung penolakan masuknya truk pengangkut sampah yang memobilasasi sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Uwer Tetemi, Kecamatan Silihnara, Aceh Tengah.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin, Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dodi Rahmawan, S.IK, Dandim 0106/AT-BM, Letkol Arm Ferry Ismail, S.Sos, Ketua DPRK Aceh Tengah, Muchsin Hasan, Kajari Aceh Tengah, Sabtu 30 April 2016 di Opsroom Setdakab Aceh Tengah.
Dalam pertemuan tersebut disepakati tiga hal guna mengatasi pemasalahan sampah di Aceh Tengah.
Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin membacakan 3 hal kesimpulan pertemuan tersebut. Pertama, TPA Uwer Tetemi akan langsung ditinjau begitu juga dengan rumah penduduk yang menjadi dampak dengan TPA tersebut.
Kedua sambil peninjauan langsung TPA Uwer Tetemi, alternatif lain pembuangan sampah sementara ke Uyem Ratus di Kecamatan Bintang, sebelumnya akan dilakukan dulu pendekatan dan pencerahan kepada masyarakat setempat agar tidak muncul permasalahan baru.
Ketiga, dengan berkembangnya wilayah Kabupaten Aceh Tengah, 1 TPA sampah dinilai tidak cukup. Butuh pembuatan TPA lainnya. Namun, harus memerhatikan aspek teknis dan hukumnya.
Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin mengatakan kesimpulan ini disepakati untuk jangka pendek saja, mengingat penanganan sampah di Aceh Tengah harus segera diatasi.
“Saat ini, Kota Takengon masih dalam tahap proses penilaian Adipura. Semoga, permasalahan sampah saat ini tidak mempengaruhi penilaian tersebut. Karena permasalah ini hanya permasalahan teknis saja,” kata Nasaruddin.
Dilanjutkan, Pemkab Aceh Tengah selama ini menyadari ada kesalahan komunikasi dengan masyarakat yang tinggal di seputaran Uwer Tetemi.
“Kita akan terus berkomunikasi dengan masyarakat setempat. Untuk itu saya minta kepada semua pihak, jangan berhenti menggalakkan gerakan kebersihan ini,” tandas Pak Nas.
(Wein Mutuah)






