Banda Aceh-LintasGayo.co : Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2015 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh, kamis (31/03/2016) di kompleks Gedung BPK Banda Aceh.
Laporan keuangan diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Aceh, Maman Abdulrachman.
“Sesuai ketetapan peraturan bahwa pemerintah daerah diharuskan untuk menyampaikan laporan keuangan dalam masa 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran,” ungkap Maman mengawali pertemuan.
Lebih lanjut, Maman mengapresiasi Pemkab Aceh Tengah setelah menyampaikan laporan keuangan daerah tepat waktu sesuai ketentuan.
“Banyak daerah di Aceh yang punya anggaran kecil seharusnya bisa lebih cepat menyampaikan laporan keuangan, tapi Aceh Tengah dengan anggaran yang relatif besar selalu dapat menyampaikan LKPD tepat waktu atau masih dalam rentang waktu yang diatur sesuai ketentuan,” jelas Maman yang selanjutkan akan menugaskan pemeriksaan terhadap LKPD Aceh Tengah.
Sementara Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin mengatakan pihaknya tidak mungkin menyampaikan laporan keuangan tepat waktu tanpa didahului koordinasi yang baik secara internal maupun dengan pihak BPK perwakilan Aceh.
“Sebelumnya BPK sudah melakukan pemeriksaan awal, tentu saja ini memacu jajaran Pemda untuk lebih menyempurnakan laporan yang disampaikan,” ujar Nasaruddin.
Menurut Nasaruddin selama ini pengelolaan keuangan telah menjadi perhatian utama Pemkab Aceh Tengah, karena itu pihaknya fokus membenahi sistem dan sumber daya aparatur yang berkenaan dengan pengelolaan keuangan.
“Sumber daya aparatur pada unit kerja yang menangani pengelolaan keuangan daerah terus diperkuat, termasuk juga meningkatkan sistem dan kerjasama yang baik sehingga penyajian laporan keuangan semakin meningkat,” kata Nasaruddin.
Ditanya soal peluang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun 2015, Nasaruddin menjawab optimis bisa kembali meraih WTP, hal tersebut didasari pondasi sumberdaya aparatur dan sistem pengelolaan keuangan dijajarannya yang sudah berjalan selama ini.
“Sistem pengelolaan keuangannya sudah berjalan selama ini, sehingga kalaupun ada hal yang baru paling hanya perlu penyesuaian saja,” demikian Nasaruddin.
Kabupaten Aceh Tengah sejauh ini sudah meraih 6 kali opini WTP masing-masing untuk tahun anggaran 2007 berturut hingga 2010, 2012, dan terakhir 2014.
(MK | DM)





