
Jakarta-LintasGayo.co: Pernyataan Menteri dalam negeri tentang moratorium pemekaran, tidak berpengaruh pada proses pemekaran provinsi Aceh Leuser Anatara dan Aceh Barat Selatan (ALABAS), karena secara prinsip anggota DPR-RI yang berkomitmen akan terus memperjuangkannya.
“Masyarakat tidak perlu terpengaruh dengan statemen Mendagri tersebut karena secara prinsip masalah Alabas sudah ada perkembangan karena sudah berada di tangan presiden,” kata Anggota DPR-RI asal Gayo Lues H Irmawan, S.Sos, MM saat menyampaikan materi 4 pilar kebangsaan dihadapan masyarakat Gayo Lues di Blangkejeren, Sabtu 27 Februari 2016.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu sekaligus menampik media yang salah menyampaikan informasi terkait penjelasannya tentang moratorium yang disampaikan Mendagri dan Wakil Presiden.
Irmawan menyebutkan, kendatipun ada penundaan lantaran negara tidak memiliki anggaran seperti yang disampaikan Wakil Presiden, namun pemekaran provinsi Alabas tetap akan diperjuangkan.
“Ya sudah agak lebih maju karena sudah ditangan presiden, dan selanjutnya akan menjadi hak inisiatif Presiden,” demikian Irmawan.





