
Redelong-LintasGayo.co: Musyawarah Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Bener Meriah yang berlangsung di Kantor MPD Komplek Pemda Serule Kayu pada Kamis (24 Februari 2016) berlangsung sangat serius. Rapat ini di pimpin langsung Ketua MPD, M.Nasir. AK dan wakil MPD M. Sarkati, SE. Musyawarah ini menyikapi kondisi kualitas tenaga pendidikan di Kabupaten Bener Meriah berdasarkan hasil Ujian Kompetensi Guru (UKG) secara Nasional. Dalam sesi diskusi yang di buka langsung oleh Bapak Ketua dan wakil Ketua, pada sesi ini sebagai kata pembuka pemaparan UKG dan beberapa hal terkait pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dalam musyawarah yang di hadiri hampir 90 persen anggota MPD yang terdiri dari lima komisi yang ada di MPD. Dalam musyawarah ini banyak hal yang di bicarakan terutama menyikapi kondisi pendidikan yang sangat miris dimana 92,76 persen tenaga pendidik tidak memiliki kapasitas Pedagogi dan Profesional. Artinya guru belum mampu mengelola pemebelajaran terutama berkaiatan dengan mengenal karakteristik anak didik, menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran, mampu mengembangkan kurikulum, kegiatan PBM yang mendidik, mengembangkan potensi peserta didik, komunikasi yang baik dan kemampuan melakukan evaluasi pembelajaran.
Berdasarkan kondisi di atas maka kondisi tenaga pendidik di Bener Meriah hari ini sangat memperihatinkan, dan ini cukup menjadi pukulan bagi pemerintah terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Turham Ag, MPD mengatakan untuk mengatasi beberapa hal berkaitan dengan kondisi ini ada beberapa upaya yang harus di lakukan di antara MPD harus melakukan hearing atau diskusi dengan pengambil kebijakan terutama Bupati dan DPRK karena melihat kondisi hasil UKG kondisi pendidikan Bener Meriah sudah di ambang kerisis dampaknya adalah akan sulit menemukan kualitas anak didik.
Ketua komisi C, Sabran mengaku juga sangat setuju kondisi hari ini harus di bicarakan dengan dinas pendidikan dan Kebudayaan sehingga mereka paham dan melakukan evaluasi keterkaitan SDM guru yang ada di Bener Meriah,”Pemerintah harus serius. Kemana selama ini anggaran yang 20% bahkan tahun ini juga melebihi target nasional 29%. Saya pikir ke depan ini perlu kita pertanyakan, anggaran sebesar itu berapa persen untuk penguatan mutu guru,” tegas Sabran dengan nada serius.
Sementara itu, Ketua Komisi F, Tgk Surayya mengatakan MPD harus memberikan masukan kepada pemerintah dan DPRK menyangkut kualitas dan keberadaan kualitas pendidik hari ini sesuai dengan pran fungsi MPD yaitu memberikan pertimbangan dan melakukan evaluasi pendidikan daerah.
Menanggapi sejumlah tanggapan menyangkut kualitas pendidikan di daerah tersebut, Ketua MPD M. Nasir AK akan melakukan tindak lanjut untuk menyikapi masalah tersebut. Menurutnya harus ada upaya-upaya yang di lakukan diantaranya melakukan survey ke beberapa sekolah dengan memastikan kegiatan dan kesiapan guru, juga menyangkut Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dalam beberapa minggu ke depan anggota MPD akan meninjau beberapa sekolah yang telah ditetapkan, selanjutnya hasilnya akan di sampaikan kepada pemerintah dan DPRK menjadi bahan kajian dan selanjutnya menjadi pertimbangan daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan semoga hasil UKG ke depan akan semakin meningkat.
Dalam penutupan rapat tersebut, wakil Ketua MPD, Sarkati, SE berencana akan membuat format survey sesuai dengan kebutuhan untuk pemenuhan UKG dan SMP sehingga instrument yang di butuhkan akan sesuai dengan kebutuhan,”Secara teknis kita akan musyawarahkan lebih lanjut,” ungkap Sarkati.
Di waktu yang sama, salah satu tokoh muda Fakhruddin yang juga sebagai Direktur Redelong Institue mengaku selama ini sering mendampingi kegiatan pendidikan di Bener Meriah bersama USAID-KINERJA yang programnya telah selesai pada tahun 2014 lalu mengaku sedang mempersiapkan kegiatan berkaitan dengan program Bapenas terkait Pelayanan Dasar (PEDAS) termasuk pendidikan. Menurutnya, ada beberapa upaya yang harus di pastikan diantaranya regualasi pendidikan yang masih belum memadai.
Fakhruddin menjelaskan, sudah selayaknya anggota dewan terutama komisi D harus memastikan ini. Secara teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus melakukan kegiatan yang seimbang antara kegiatan fasilitas pendidikan dan SDM tenaga pengajar,”Nah, kalu kita melakukan evaluasi anggaran ini akan keliahatan persentase anggaran yang akan dialokasikan terhadap penguatan SDM dan pisik. Jadi orientasi penganggaran masih keliru dan anehnya kenapa DPRK mengiyakan atau mengesahkan ini patut kita pertanyakan,” kata Fakhruddin.
Fakhruddin mengklaim, selama ini pihaknya telah melakukan pendampingan dan banyak hal yang ditemui di lapangan terutama menyangkut SDM Guru,”Ada guru hingga hari ini belum memiliki RPP, belum lagi kita bicara kepekaan sosial dan teknik mengajar mereka. Yang kita sayangkan adalah semua proses ini akan berdampak kepada kualitas anak didik sehingga wajar kalu tamatan sekolah di Bener Meriah kebanyakan kuliah di perguruan tinggi swasta,” timpal Fakhruddin.
Jangan seakan-akan selama ini pengelolaan pendidikan Bener Meriah dilakukan dengan profesional. Tapi faktanya sebanyak 92,76 persen Guru kita bahkan tidak paham bagaimana cara mengajar dan tidak menguasai bahan ajar dengan baik, ketus Fakhruddin. (FKR/KH)





