Banda Aceh, Lintasgayo.co : Ketua Pengurus Cabang Satuan Siswa Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Banda Aceh, Rizky Burnama mengeluarkan pernyataan sikap mengenai kisruh KNPI Pusat. Rizky menyebutkan, tidak ada dualism dalam kepengurusan KNPI Pusat.
Dikatakan Rizky, pernyataan tersebut berdasarkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang memenuhi quorum di Jakarta 1 Juni 2015 lalu yang menetapkan Fadh El Fouz Arafiq sebagai Ketua DPP KNPI.
“Hasil KLB juga diperkuat oleh SK Kementrian Hukum dan Ham RI Nomor: AHU-0012488. AH. 01.07 tahun 2016 yang mengesahkan Fadh el Fouz Arafiq sebagai Ketua DPP KNPI. Sehingga DPP KNPI yang diketuai Fadh El Fouz Arafiq mempunyai legal standing dan sah secara hukum,” sebut Rizky dalam siaran pers yang diterima, Kamis (18/02/16).
Berhubung akan diadakannya Musda KNPI Kota Banda Aceh pada tanggal 19 sampai 21 Februari 2016, Rizky menyebutkan bahwa Sapma PP menghimbau agar seluruh stakeholder KNPI kota Banda Aceh untuk tunduk berdasarkan legalitas dan hukum yang berlaku.
“Saya atas nama OKP Pengurus Cabang Sapma PP Banda Aceh tunduk pada AD/ART yang disahkan oleh forum KLB KNPI di Jakarta yang menunjuk Fadh El Fouz Rafiq sebagai ketua DPP KNPI.”(SP|KM)