Hasil Seleksi Anggota Panwaslih Aceh oleh Komisi 1 DPRA Ditolak

oleh
oleh
Sulaiman
Sulaiman

Banda Aceh-LintasGayo.co : Penetapan 5 anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang diumumkan melalui salahsatu media cetak di Aceh, Rabu 13 Januari 2015 ditolak oleh beberapa peserta seleksi Panwaslih tersebut.

Penetapan yang dinilai tidak fair tersebut akan diadukan ke Ketua DPR Aceh dengan tembusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (BKPP), Bawaslu Pusat, dan Polda Aceh.

“Ada beberapa kejanggalan yang kami temukan dalam tahapan uji kelayakan dan kepatutan seleksi anggota Panwaslih Aceh yang dilakukan kemarin, karena kami ajukan keberatan atas hasil yang diumumkan hari ini,” ujar Sulaiman, Rabu 13 Januari 2016.

Peserta seleksi yang lolos hingga 15 besar ini juga menunjukkan surat yang sudah dia tandatangani bersama satu orang peserta lain, Syukurdi. M.

Mengutip pengumuman di aceh.tribunnews.com, yang lolos berdasarkan perankingan adalah Syamsul Bahri SE MM, Ir Tharmizi MH, Irfansyah SH, Ismunazar SE, dan Irhamsyah SH. (Kh)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.