Redelong-LintasGayo.co : Setelah melalui tahapan proses pembahasan yang berlangsung sejak 23 hingga 27 November 2015, akhirnya Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Bener Meriah disyahkan melalui sidang paripurna istimewa DPRK yang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah, Jum’at malam pukul 10.30 Wib (27/11/2015).
Sebelumnya, berbagai kritikan pedas yang bersifat konstruktif dan membangun dilontarkan oleh beberapa anggota Dewan salah satunya pandangan umum yang disampaikan oleh Soetrisno, terkait program Dinas Perkebunan dan Kehutanan daerah setempat tentang penyaluran atractan (pembasmi serangga) dan penangkap serangga buah kopi, yang anggarannya hingga Rp.48 Milyar lebih.
Ia, menilai program yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Pertanian RI tersebut kurang tepat, bahkan terkesan mubazir, karena disamping tidak adanya sosialisasi penggunaannya ditingkat petani kopi, peluncuran program itu tidak terkoordinasi dengan instansi terkait.
Karenanya dalam kesempatan pandangan umumnya mempertanyakan peluncuran program tersebut apakah atas dasar kebutuhan atau kepentingan.
Kritikan serta apresiasi juga disampaikan oleh M.Isya Arita, Rahmah, Anwar, H.Misriadi, Safri Kaharuddin, Usman Yakob, M. Amin dan anggota Dewan lainnya.
Menanggapi pandangan umum anggota Dewan tersebut Bupati Bener Meriah Ruslan Abdul Gani menjawab bahwa masukan maupun kritikan serta apresiasi yang disampaikan anggota Dewan Bener Meriah tersebut merupakan hal yang penting untuk membuka ruang penyempurnaan RKA Bener Meriah tahun 2016, karena itulah adanya proses pembahasan anggaran yang dilaksanakan oleh kedua lembaga tersebut (eksekutif dan legislatif).
Dijelaskannya, APBK Bener Meriah merupakan penjabaran Visi dan Misi Pemerintahan dan mengacu kepada RPJM yang telah disepakati dan ditetapkan, karenanya sejak Ruslan dan Rusli di lantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati maka visi misi yang mereka sampaikan sudah menjadi visi misi Pemerintahan Bener Meriah bukannya visi misi Bupati dan Wakil Bupati, terang Ruslan Abdul Gani.
Dihadapan sidang Dewan, Bupati menjawab semua tanggapan yang dilontarkan oleh anggota Dewan termasuk persoalan perencanaan yang disampaikan Rahmah Srikandi DPRK Bener Meriah.
Usai menanggapi sepuluh anggota Dewan, pimpinan sidang Pembahasan RKA tahun 2016 yang juga Ketua DPRK Bener Meriah Guntarayadi, SP didamping dua orang wakilnya, mempertanyakan kepada anggota Dewan yang hadir apakah sidang tersebut dilanjutkan untuk pembacaan pendapat akhir Fraksi, salah satu angota Dewan menjawab agar diskors hingga setelah sholat Isya, hal tersebut di setujui oleh anggota Dewan sehingga sidang diskors sarolangun setelah sholat Isya dengan agenda pembacaan pendapat akhir Fraksi.
Pembacaan pendapat akhir Fraksi di awali oleh fraksi PDI Perubahan disusul Fraksi Musara Pakat dan Fraksi Merah Putih. Ketiga Fraksi DPRK Bener Meriah tersebut melalui pendapat akhirnya menyetujui RKA Bener Meriah tahun 2016 sebesar Rp. 835 Milyar, belanja langsung Rp. 394, 7 Milyar lebih, belanja tidak langsung Rp. 449,8 Milyar lebih total 841,5 Milyar.
Sedangkan defisit Rp. 6,5 Milyar lebih, pembiayaan/penerimaan Nihil (0) dan pengeluaran Rp 3 Milyar, jumlah netto Rp 3 Milyar dan Rp. 3, lebih Milyar di tahun berkenaan, dan Rp, 9,5 Milyar lebih. (GM)