Takengon-LintasGayo.co : Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Lhokseumawe, Erfan Kurniawan menuturkan bahwa seluruh Honorer di Kabupaten Aceh Tengah sudah masuk dalam perlindungan tenaga kerja.
“Seluruh honorer Aceh Tengah sudah masuk dalam perlindungan BPJS, jadi saat ini tidak perlu khawatir ketika bekerja terjadi kecelakaan, walaupun kecelakaan ini tidak diharapkan,” ungkap Erfan ketika bertemu Bupati Aceh Tengah dalam suasana pemberian simbolik santunan kecelakaan kerja kepada 4 ahli waris, kamis (12/10/2015) di Ruang Kerja Bupati.
Menurut Erfan pihaknya sudah dan akan terus melakukan sosialisasi sehingga tenaga kerja dilingkup pemerintahan maupun swasta yang menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan mendapat perlindungan kerja hingga jaminan hari tua.
Menanggapi hal ini, Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin mengatakan memberi jaminan kecelakaan kerja yang bagi para karyawan honorer dilingkup pemerintah daerah merupakan bagian dari upaya pihaknya.
“Perlindungan untuk tenaga honorer menjadi kewajiban, bukan berarti meminta terjadi kecelakaan, tapi bila terjadi kecelakaan kerja sudah ada perlindungannya,” demikian Nasaruddin.(eMKa | Kh)