
Banda Aceh-LintasGayo.co: Sekretaris DPD Partai Golkar H Muntasir Hamid menyanyangkan sikap intervensi Gubernur Aceh Zaini Abdullah terkait pemberhentian Sulaiman Abda sebagai pinpinan DPR Aceh, tindakan gubernur yang ikut melayangkan surat kepada mendagri dinilai telah melecehkan hak Wakil Gubernur yang sedang menjalankan tugasnya sebagai Plt Ghernur dan keputusan Paripurna DPR Aceh sebagai lembaga terhormat.
“Surat Gubernur yang menyusul surat pengantar Muzakir Manaf tentang hasil paripurna DPRA, itu sangat melecehkan dan telah membuat malu pemerintahan Aceh yang tidak kompak,” kata Muntasir Hamid kepada Pers di kantor DPD Partai Golkar Aceh, Banda Aceh, Minggu 8 November 2015.
Menurutnya secara etika gubenrnur tidak perlu mengirim kembali surat mendagri untuk membatalkan surat hasil paripurna DPRA, karena itu sudah menjadin keputusan parlemen tertinggi dari lembaga DPR.
“Tindakan gubernur itu telah melecehkan dan mencoreng nama baik pemerintah Aceh, karena posisi Tgk Muzakir Manaf selaku Plt. Gubernur sah menurut hukum. Ini adalah sikap Gubernur Aceh yang Arogansi,” jelas Muntasir.
Selain itu, Muntasir juga mengklarifikasi pemberitaan yang menyebutkan Depdagri menolak secara tegas dan mempertahankan Sulaiman Abda adalah berita yang berlebihan dan menyesat opini masyarakat, karena surat Dirjen Otda hanya menyatakan untuk penyelesaian hukum yang sedang berlangsung, maka pemberhentian Sulaiman Abda dari jabatannya sebagai wakil Ketua DPR Aceh belum dapat ditindak lanjuti.
Untuk itu, dia meminta Gubernur Aceh untuk tidak membuat gaduh internal partai golkar Aceh sesuai putusan pengadilan tinggi dan mahkamah agung yang mensahkan hasil munas Bali dibawah kepemimpinan Aburizal Bakri.
Terkirim dari tablet Samsung.