Takengon-LintasGayo.co : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah mulai melakukan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (APBK-P) 2015.
Menurut Asisten Adm Pembangunan Setdakab Aceh Tengah, Amir Hamzah setiap kepala SKPK sudah disurati untuk hadir pada pembukaan rapat yang dilaksanakan, Kamis (10/9).
“Agenda pembahasan dimulai dengan pembukaan rapat Badan Anggaran, kemudian dilanjutkan penyampaian atau penjelasan KUPA dan PPAS Perubahan APBK Aceh Tengah tahun 2015,” katanya.
Setelah dibuka, rapat akan dilanjutkan dengan pembahasan hingga sore hari.”Mudah-mudahan pembahasan dapat selesai hari ini dan dapat ditutup, sehingga bisa dilanjutkan dengan agenda sidang berikutnya nanti,” tandasnya.
(SP | DM)