BANDA ACEH-LintasGayo.co: Aktivis dan Inisiator Mahasiswa dan Pemuda Poros Leuser Adhan WR meminta pemerintah Kabupaten untuk memeriksa kesalahan yang menyebabkan terhambatnya pencairan dana sertifikasi guru di Gayo Lues yang nilainya mencapai milyaran rupiah.
“Kesalahannya berada di Pemkab apabila tidak serius, karena masalahnya sudah berbulan-bulan. Dan bila mengendap di Kas Pemkab, maka perlu segera diproses hukum,” kata Adhan WR kepada LintasGayo.co di Banda Aceh, Jum’at 28 Agustus 2015.
Sebelumnya menyangklut tersendatnya dana sertifikasi ini, puluhan guru melakukan aksi ke DPRK Gayo Lues untuk mempertanyakan keberadaan dana tersebut. Bahkan keterangan yang sempat muncul dana itu masih tersimpan di kas Pamkab Gayo Lues.
“Kalau disimpan maka itu kesalahan fatal yang harus diproses hukum,” ujar Adhan. Disebutkan pula, pihaknya mendukung upaya kapolres Gayo Lues untuk mengusut kasus tersebut.
Sebelumnya sempat beredar kabar apabila dana tahun 2015 untuk bulan Januari, Februari dan Maret belum dibayar, sementara Kepala Bidang pembendaharaan menjelaskan anggaran tersebut tidak berada di Gayo Lues, bahkan untuk tahun 2014 anggaran Gayo Lues mengalami divisit. Padahal, anggaran Sertifikasi guru tersebut bersumber dari APBN. (js)