Banda Aceh-LintasGayo.co: Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Rafly Kande mengatakan, penghargaan lingkungan yang diusulkan Komisi II DPR Aceh untuk “pendekar Leuser” Abu Kari Aman Jarum, tidak cukup sekedar penghargaan, namun harus bisa didorng menjadi sumber spirit menyelamatkan dan menjaga Hutan Leuser.
“Semangat beliau tidak cukup hanya penghargaan, tetapi pemerintah dan lembaga apapun harus mendorong spiritnya,” kata Anggota DPD-RI asal Aceh yang membidangi Hutan dan Lingkungan Rafly ketika dihubungi kamis 25 Juni 2015.
Menurut pelantun lagu “Asai nanggroe”” itu sumber spirit yang diberikan juga harus menyeluruh, selain Leuser juga dituangkan kepada semangat menjaga Gereudong sekitarnya dan juga hutan Ulu Masen.
“Tindak lanjutnya adalah bagaimana secara kebijakan Leuser wajib dikembalikan kepada masyarakat Adat,” ujar Rafly.
Abu Kari Aman Jarum yang biasa dijuluki “Pendekar Leuser” berasal dari Pining, Gayo Lues. Keberadaannya menjaga ribuan hektar hutan Leuser sudah mendapat pengakuan dari Pemkab Gayo Lues, perannya selain menjaga pengrusakan hutan, menentang pertambangan, dan menjaga aliran sungai di kawasan itu.
Atas perannya itu, Komisi II DPR Aceh akan mengusulkan Aman Jarum untuk mendapatkan pernghargaan nasional sebagai sosok penyelamat hutan. Sekretaris Komisi II Muhammad Amru mengatakan itu selepas menggelar rapat bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), lembaga yang juga turut mendorong penghargaan tersebut.
Aman Jarum pada keterangannya yang disampaikan dihadapan ribuan massa pengunjung event kesenian Gayo Art Women, Jum’at 29 Mei 2015 lalu, Aman Jarum menjelaskan dirinya sudah mulai menjaga leuser sejak tahun 1968 karena merupakan amanah dari kakeknya.
“Menjaga hutan bukan pada persoalan uang, tetapi menjaga amanah,” kata Aman Jarum dari panggung kala itu. (tarina)
Berita terkait: DPR Aceh Usul Penghargaan Nasional untuk Aman Jarum Sebagai Penyelamat Hutan





