Banda Aceh-LintasGayo.co: Polisi diminta untuk mengusut tuntas penggunaan anggaran perwakilan Aceh Tenggara di Banda Aceh sepetrti tuntutan mahasiswa, karena masalahnya kian melebar sampai terjadi kriminalisasi terhadap ketua Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara (IPMAT) Ricki Pratama yang akibatnya bisa menganggu konsentrasi mahasiswa yang sedang menuntut ilmu.
“Polisi harus menyelesaikannya dengan cepat agar tidak melebar yang efekknya menganggu konsentrasi belajar mahasiswa,” kata Inisiator Pembangunan berbasis kawawan Tengah Tenggara Aceh Dr Nasrulzaman kepada LintasGayo,co di Banda Aceh Rabu 24 Juni 2015.
Akademisi asal Aceh Tenggara menyebut, tindakan kriminalisasi yang dilakukan Kepala Perwakilan yang merupakan representatif perwakilan pemerintah kabupaten Aceh tenggara sangat tidak etis karena mulai mengancam hak mahasiswa mengawasi pembangunan Aceh Tenggara.
“Bupati harus menyelelesaikan kasus ini, jangan diam saja ketika mahasiswa Aceh Tenggara mulai tertekan,” kata Nasrulzaman.
Nasrul juga mendesak Bupati Aceh Tenggara Hasanuddin untuk menjelaskan penggunaan dana sekretariat yang dianggarkan setiap tahun itu, sebelum bupati dianggap melindungi kepala Perwakilan.
“Kalau ada anggapan melindungi, itu artinya ada yang tidak beres juga sama bupati,” demikian Nasrulzaman.
Sebelumnya seperti diberitakan media massa, mahsiswa dilapor ke Polresta Banda Aceh yang disebut telah mencemaran nama baik. Pelaoran itu erat kaitannya dengan aksi demontrasi mahasiswa Aceh Tenggara, Senin 15 Juni 2015 lalu, di Simpang Lima Banda Aceh yang meminta Pemkab melakukan audit terhadap anggaran yang digunakan perwakilan Aceh Tenggara di Banda Aceh sejak 2008 sampai 2014 yang besaran setiap tahunnya mencapai Rp480 juta.
Akibat aksi itu, Kepala Perwakilan bersama 6 orang laki-laki mendatangi Ketua IPMAT Ricki Pratama di rumah kosnya di Darussalam dan terjadi kriminalisasi yang menyebabkan Ricki mengalami luka-luka. Akibatnya, ketua IPMAT melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Darussalam. (tarina)