Banda Aceh-LintasGayo.co: Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) H.Muslim Aiyub,SH mengatakan, masyarakat Aceh jangan sampai mengenyampingkan pemahaman hukum, karena hukum ada landasanpenting untuk menjalankan aktifitas sehari-hari.
“Segala tindakan harus sejalan dengan aturan yang berlaku, apalagi Aceh dengan kekhusunya,” kata Muslim Aiyub saat memberi materi pada acara Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika di Daerah Pemilihan yang digelar Selasa 22 April 2015 di Gedung CSR Institute, Jalan Muhammadiyah, Banda Aceh.
Muslim menyebutkan, masyarakat kerapkali kesulitan saat melakukan aktifitas, semua itu akibat kurang mengikuti aturan. Sementara birokrasi semuanya berlandaskan hukum atau aturan yang ada.
“Tidak ada kegiatan yang tidak punya payung hukum, termasuk bertani, berdagang serta kegiatan lainnya. Alasan itulah mengapa masyarakat perlu hukum, setidaknya aturan untuk aktifitas sehari-hari saja,” kata Muslim dihadapan ratusan perserta pilar kebangsaan dari berbagai kalangan itu.
“apalagi masyarakat Aceh sangat kuat dengan Agama dan adat, yang tentu setiap aktifitas sangat berpegang pada etika,” demikian Muslim. (tarina)