Ketua DPRK Bener Meriah : APBK tahun 2015 sudah final

oleh

GuntarayadiRedelong-LintasGayo.co : Ketua DPRK Bener Meriah Guntarayadi menilai persoalan APBK Bener Meriah tahun 2015 yang selama ini didesas-desuskan sebagai barang yang haram karena tidak dibahas melalui mekanisme adalah salah karena APBK tersebut telah dilakukan pembahasannya oleh anggota DPRK priode 2009-2014 lalu. Demikian di utarakan Guntarayadi ketika dikonfirmasi LintasGayo.co diruang kerjanya di Redelong, baru-baru ini.

Menurutnya, selama ini banyak pihak yang menuding bahwa APBK Bener Meriah 2015 tidak sah, karena pembahasannya di lakukan oleh anggota DPRK periode lalu. Merupakan  sebuah pernyataan yang tidak cukup beralasan karena Pemkab sesuai aturan dan mekanismenya pada saat itu lebih awal mengajukan pembahasan APBK tahun 2015 tersebut selanjutnya untuk dibahas dan pada saat itu anggota DPRK Bener Meriah masih dijabat oleh anggota dewan masa bakti 2009-2014.

“Karenanya, kami atasnama DPRK Bener Meriah agar dalam menjalankan program kedepan tidak dibayang-banyangi oleh isu yang tidak bertanggung jawab, yang menyatakan bahwa APBK Bener Meriah tahun 2015 telah bersifat final, jika adapun anggaran yang perlu dibahas nanti pada saat APBK-P tahun 2015 mendatang,” jelas Ketua DPRK Bener Meriah tersebut.

(Man)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.