Takengon, LintasGayo.co : Anggota DPRK Aceh Tengah dan Bener Meriah yang sudah di lantik beberapa waktu lalu belum bekerja sampai saat ini. Hal ini disebabkan karena proses pemilihan pimpinan dewan defenitif belum tuntas hingga menimbulkan berbagai tanggapan dan kritik dari berbagai kalangan.
Menurut ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon Hendrika Fauzi, Kamis 22 Januari 2015 di Takengon, polemik yang terjadi di DPRK Aceh Tengah dan Bener Meriah tentang alat kelengkapan dewan yaitu salah satunya pemilihan pimpinan dewan defenitif yang berlarut-larut tidak dapat disalahkan karena memang merupakan benturan peraturan maupun undang-undang yang berlaku.
“Tidak salah, hanya saja kedepan kita berharap yang pertama masyarakat yang memilih harus lebih cerdas sehingga polemik seperti ini tidak terjadi, kemudian, Partai yang mengusung juga harus bertanggung jawab terhadap calon-calon anggota Dewan yang di usung, juga mahasiswa sebagai control sosial untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat dalam proses pemilihan anggota Dewan,” Ujar Hendrika Fauzi
Di lanjutkan, pihaknya berharap agar pimpinan Dewan defenitif agar segera terpilih tanpa harus terjadi pertikaian-pertikaian di DPRK sehingga Dewan dapat berfikir lebih jernih dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang sedang di hadapi masyarakat, karna sudah pasti masyarakat sangat mengharapkan kerja nyata dari Dewan itu sebagai wakil rakyat yang akan memperjuangkan nasip rakyat.
(Feri Yanto | DM)





