Amna Zalifa: Terkait lagu “Suluh” Pemkab Mesti Surati Keluarga dan Beri Royalti

oleh
Not Balok lagu Suluh ciptaan AR. Moese. (LGco_Khalis)
AR. Moese
AR. Moese

Takengon-LintasGayo.co : Pengusulan lagu “suluh” karya maestro musik Gayo, A.R.Moese jadi lagu wajib daerah, mendapat dukungan dari pelbagai pihak. Satu diantaranya, Amna Zalifa, pengelola Zola Music Course, sanggar yang didirikan Moese, tahun 2001.

“Kita mendukung upaya Pemkab Bener Meriah untuk menjadikan lagu suluh sebagai hymne Bener Meriah,” kata Amna Zalifa kepada LintasGayo.co, Minggu (11/1/2015)

Idealnya, jelas pakar hukum itu, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah harus menyurati ahli waris secara resmi prihal penetapan lagu tersebut menjadi hymne Bener Meriah.

“Kalau pihak keluarga mengizinkan, maka Pemkab Bener Meriah kemudian harus membuat regulasi. Bisa dalam bentuk peraturan bupati (perbup),” tegasnya.

Dilanjutkan Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Aceh Tengah (STIHMAT) itu, setelah ditetapkan, Pemkab Bener Meriah otomatis harus memberikan royalti kepada ahli waris. “Lagu ini diciptakan khusus dan mempunyai nilai historis. Dengan demikian, nilai royaltinya makin tinggi. Minimal, Rp. 50 juta,” tuturnya.

Lain halnya dengan lagu umum, ungkap magister hukum tersebut membandingkan, biasanya sebesar Rp. 50 juta. “Royalti ini bisa diberikan sekaligus atau bertahap. Bisa per tiga bulan, per enam bulan atau per tahun,” sebutnya. (Genali) 

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.