
Takengon-LintasGayo.co : Sejak berdirinya pada tahun 1986, Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon tidak memiliki sejengkal tanah pun untuk membangun kampus, demikian disampaikan mantan Rektor UGP, Syukur Kobath kepada LintasGayo.co beberapa waktu lalu.
Hal tersebut mengakibatkan, penegerian kampus memiliki kendala karena tak tersedianya lahan pembangunan kampus. “Minimal UGP harus punya lahan 50 hektar untuk proses penegerian dan pembangunan kampus kedepan,” sebutnya.
Ditambahkan, waktu menjabar rektor dirinya pernah hampir mendapatkan bantuan dari dana sisa BRR yang berjumlah 400 milyar Rupiah, yang diperuntukkan untuk membangun gedung UGP. Namun, dana tersebut urung diberikan, karena lahan tak tersedia.
“Saat itu saya bolak-balik menghadap bupati agar di berikan lahan UGP dari tanah pembebasan milik Provinsi Aceh di Blang Bebangka, saat itu Guberner Irwandi datang ke Takengon, mahasiswa saya suruh demo untuk mendapatkan legalitas pembebasan lahan disana, namun Irwandi hanya memberikan disposisi saja, bukan sebuah legalitas pembangunan, jadi sebagian dana sisa BRR 400 M tadi gagal kita dapatkan,” jelas Syukur Kobath.
Dia mengaku kecewa atas tindakan bupati yang tidak menggubris disposisi yang diberikan oleh gubernur saat itu, hingga akhir nya masyarakat yang terlebih dahulu mengklaim tanah di Blang Bebangka hany memberikan dua hektar saja kepada Gajah Putih.
“Mau dibangun apa kampus di tanah seluas dua hektar, bupati saat diberikan disposisi tidak menindaklanjuti kepada gubernur untuk segera dibuatkan legalitas, akhirnya apa. Dana yang seharusnya sudah kita dapat terbuang sia-sia, dan UGP hanya dapat dua hektar lahan di Blang Bebangka. Sekali lagi saya tegaskan, sejak berdiri sudah 28 tahun lebih, UGP tak memiliki sejengkal tanah pun,” tutup Syukur Kobath.
(Darmawan Masri)





