Antisipasi kelangkaan pupuk subsidi Distan Gayo Lues panggil distributor dan pengecer

oleh
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perikanan dan Peternakan Nopal, SP
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Perikanan dan Peternakan Gayo Lues Nopal, SP

Blangkejeren-LintasGayo.co : Distributor dan kios pengecer pupuk bersubsidi yang ada di Kabupaten Gayo Lues, Kamis (11/12) dipanggil ke aula Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues untuk membicarakan permasalahan dan penyelesaian masalah pupuk subsidi tahun 2015 mendatang, rapat tahunan dihadiri oleh beberapa Dinas, Kepala Badan dan Kabag dalam lingkungan Pemkab Gayo Lues.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues Nopal SP yang dikonfirmasi LintasGayo.co mengatakan, di tahun 2014 ini diadakan dua kali rapat koordinasi pengawasan pupuk dan pestisida bersubsidi, langkah itu diyakini bisa mencegah permasalahan yang terjadi dilapangan.

“Pemerintah wajib menjamin pupuk subsidi disetiap daerah yang sudah terdaftar. Kalau tidak diawasi, kita khawatir terjadi penyelewengan,” katanya dengan menimpali jika pupuk bersubsidi di Kabupaten Gayo Lues untuk 2014 sampai akhir Desember sudah aman.

Nopal mengaku, isu kelangkaan pupuk subsidi di Gayo Lues yang sebelumnya pernah terjadi hanya kesalahfahaman, akibatnya masyarakat yang membutuhkan pupuk subsidi tidak mendapatkan dari kios penjualan pupuk.

“Sebenarnya pupuk subsidi ada di distributor, hanya saja pemilik kios tidak pro aktif menebus pupuk dari distributor, karena distributor juga harus menyetor uang, dan hal ini bisa juga disebabkan akibat kios tidak memiliki modal mengambil pupuk dari gudang,” katanya.

Jikapun ada kelangkaan pupuk subsidi, kata Nopal, waktunya tidak sampai berbulan-bulan, dan membutuhkan waktu satu minggu atau lebih membawa barang dari luar daerah ke Kabupaten Gayo Lues.

“Kemarin ada kendala saat pengiriman dari Lhokseumawe ke Gayo Lues, tetapi dalam jangka seminggu sudah sampai, begitu juga dengan pupuk NPK, itu terkendala pengiriman dari Aceh Tenggara ke Gayo Lues,” jelasnya.

Berdasarkan yang sudah ditetapkan, harga pupuk Urea subsidi hanya Rp1.800 perkilogramnya jika di beli per karung, harga pupuk SP-36 Rp.2.000,  pupuk ZA, 1.400, pupuk NPK, 2.300, dan pupuk organik subsidi Rp.500, harga tersebut bisa dinaikan jika jarak tempuh dari gudang memakan biaya angkutan. (Anuar Syahadat

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.