
SEBUAH realita yang terjadi pada pelayanan kesehatan di Aceh, tepatnya di Kota Banda Aceh yaitu pada Rumah Sakit Umum (RSU) Meuraxa. Dimana, mahasiswa jurusan keperawatan yang sedang pada tahap praktik tidak memiliki pengetahuan tentang penggunaan alat-alat yang terdapat di rumah sakit khususnya di kamar pasien.
Informasi ini didapatkan langsung dari salah seorang mahasiswa keperawatan yang pernah menjalani praktek dirumah sakit tersebut. Praktek lapangan yang dilakukan mahasiswa merupakan bagian dari implementasi kurikulum pada akademiknya. Hal ini dilakukan agar mahasiswa tidak hanya mengetahui teori saja namun juga harus dihadapkan pada permasalahan yang nyata dilaapangan.
Kegiatan praktik mahasiswa ini seharusnya mendapatkan bimbingan, pendampingan serta pengawasan dari petugas resmi yang bekerja di rumah sakit. Namun tidak didapatkan oleh mahasiswa yang prektek di RS Meuraxa.
Pada saat menjalankan praktik, sesekali mahasiswa dihadapkan pada kondisi darurat seperti keluar darah hingga tampak pada selang infus. Pada saat seperti ini mahasiswa praktik diperintahkan untuk mengambil tindakan tanpa didampingi oleh perawat dirumah sakit tersebut. Dampak yang ditimbulkan adalah, ketika mahasiswa salah menstabilkan tetesan infus maka akan menimbulkan rasa sakit yang lain pada pasien.
Mahasiswa takut melaporkan hal ini pada perawat senior dikarenakan tingkat emosional perawat tersebut yang tinggi. Kurangnya perhatian perawat pada mahasiswa yang praktek dirumah sakit tersebut benar-benar membuat para mahasiswa harus bertindak sesuai kemampuannya sendiri padahal kehadiran mereka sehaarusnya dibawah bimbingan dan pengawasan perawat rumah sakit.
Selain hal tersebut diatas, terdapat juga anggapan yang keliru dari mahasiswa dan perawat yaitu anggapan remeh dari mereka terhadap orang Aceh. “enaknya di Aceh ini, kalau ada pasien yang meninggal itu berarti sudah ajal,” tutur mahasiswa praktik yang tidak mau disebutkan namanya.
Keluarga pasien jarang ada yang memperhatikan kesalahan-kesalahan yang dilakukan para medis. Bahkan terdapat juga pasien yang tidak mengetahui mana perawat yang bekerja dirumah sakit dan yang mana mahasiswa praktik.
Dilain sisi, mahasiswa yang praktik cenderung mementingkan nilai praktek yang akan didapatkan daripada kualitas pelayanan kepada pasien. Ketidak profesional perawat pembimbing di RS Meuraxa seharusnya dilaporkan oleh mahasiswa kepada kepala rumah sakit agar tidak berdampak pada pasien serta mahasiswa yang menjalankan praktek dapat diawasi agar tidak terjadi kesalahan pada tindakan medis yang dilakukan serta mendapatkan pengalaman belajar dilapangan dengan benar.(Dewi FL/JW dampingan Fasmed KIPPAS di Banda Aceh).