Redelong-LintasGayo.co : Kendati berlangsung cukup alot dan menegangkan serta belum menemukan titik kesepakatan antara pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh dengan para pemilik tanah tentang nilai harga ganti rugi yang berlangsung, Sabtu 1 Nopember 2014 di aula Daerah setempat, namun akhirnya kedua belah pihak sepakat pertemuan dilanjutkan dengan menghadirkan tim auditor penaksir harga yang berkantor pusat di Medan (Sumut).
Bupati Bener Meriah Ir. Ruslan Abdul Gani yang memimpin acara tersebut menyimpulkan pengumuman hasil tim auditor belum menemui kesepakatan terhadap nilai ganti rugi lahan pengembangan Bandara Rembele dan akan melanjutkannya kembali dengan harapan akan dihadiri oleh pihak pihak terkat seperti anggota tim auditor.
Pun belum ada titik temu, Bupati berharap agar pemilik tanah tidak menghentikan aktivitas pembangunan perluasan Bandara karena akan merugikan masyarakat dan pemerintah daerah Bener Meriah serta Gayo umumnya.
“Kita sepakat untuk melakukan musyawarah tentang nilai atau harga ganti rugi tapi aktivitas pembangunan jangan dihentikan,” pintanya dihadapan para pemilik tanah tersebut, termasuk Ir. Tagore, anggota DPR RI perwakilan Aceh dari PDI-P.
Salah seorang perwakilan masyarakat Sulaiman HS alias Mangger menyatakan bahwa permintaan untuk tidak menghentikan aktivitas pembangunan bandara Rembele tersebut sah- sah saja asal adanya kesepakatan bersama. Namun perlu menjadi catatan agar pembayaran ganti rugi harus sepadan karena lokasi tanah yang dibebaskan tersebut merupakan lahan usaha masyarakat begitu juga dengan dampak yang ditimbulkan akibat pembangunantersebut
“Pihak rekanan harus tidak saja cari untung dalam proyek pembangunan Bandara Rembele tetapi harus juga dapat membantu masyarakat yang lahannya terkena dampak,” pintanya.
Hingga diturunkannya berita ini para pemilik tanah belum menerima nilai ganti rugi yang ditaksir oleh tim auditor dan meminta agar pihak BPN Aceh juga menghadirkan tim auditor dan meminta dasar penilaian ganti rugi tanah mereka.
“Tanah kami jangan di nilai dengan seekor ikan bandang tapi hendaknya sepadan dengan harga jual, dulu diantara kami ada yang membeli tanah tersebut dengan nilai Rp. 200 juta lebih tapi kenapa sekarang nilai yang akan kami terima hanya Rp.100 juta lebih, mustahil ada nilai tanah harganya berkurang,” sebut salah seorang pemilik tanah diamini yang lain.
Usai acara itu, tampak Bupati Bener Meriah Ruslan Abdul Gani didatangi Ir. Tagore yang juga mantan Bupati setempat. Keduanya tampak akrab. (Rahman)