Blangkejeren-LintasGayo.co : Polisi Satuan Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Lues kesulitan mengamankan orang gila (orgil) yang diduga kuat bukan warga setempat yang berkeliaran di Kota Blangkejeren.
“Kita cukup kesulitan menagani orang gila buangan ke Gayo Lues ini, kalau tugas kami hanya menangkap setelah ada surat dari Dinas Sosial, selanjutnya di tampung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan kemudian di bawa mobil ambulance ke Rumah Sakit Jiwa,” kata Kepala Satpol PP dan WH Gayo Lues M Kasim, Kamis 30 Oktober 2014.
Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Gayo Lues beserta Dinas Kesehatan, tetapi yang menjadi kendala penaganan orang gila tersebut adalah identitas dan penanggung jawab tidak ada.
Diungkap M. Kasim, surat sudah dibuat oleh Dinas Sosial, Satpol PP sudah melakukan penangkapan dan pengamanan, dan kini sudah ada empat Orgil impor, tetapi pihak Dinas Kesehatan atau Puskesmas tidak bisa mengantar akibat penanggung jawab orang gila tersebut tidak ada.
“Bagaimana mau di antar oleh pihak Kesehatan, sedangkan nama orang gila itu kita tidak tau, alamatnya tidak tau, saudaranya juga tidak ada selaku penanggung jawab, untuk itu kami akan mencari solusi lain agar orang gila ini bisa dipulangkan ketempat asalnya,” katanya bernada mengeluh.
Masalah orang gila yang berkeliaran di Kota Blangkejeren juga sudah disampaikan oleh Satpol PP dan WH kepada Sekretaris Daerah Gayo Lues H Abu Bakar Djasbi, tetapi Sekda hanya berpesan agar di cari solusi yang tepat. (Anuar Syahadat | Kh)





