
Redelong-LintasGayo.co : Ratusan warga yang mengaku sebagai pemilik tanah lokasi pengembangan pembangunan lanjutan Bandara Rembele Simpang Tiga Redelong Kabupaten Bener Meriah, melakukan aksi ke lokasi pembangunan Bandara tersebut, Kamis (16/10/14).Mereka menuntut untuk menghentikan pekerjaan oleh rekanan sebelum lahan tersebut diganti rugi oleh pemerintah Provinsi Aceh.
Aksi damai itu dihadiri oleh ratusan orang dari beberapa Kampung di sekitar Bandara disambut Bupati Bener Meriah diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Pamong Praja Setdakab Bener Meriah, M. Ja’far. SH.
Selain itu tampak Waka Polres Bener Meriah, Perwakilan Kodim 0106, Kepala Bandara Rembele dan Satker Pembangunan Landasan Pesawat Bandara Rembele, Camat Bukit serta sejumlah petugas kemanan baik dari kepolisian serta Satpol PP.
Beberapa wakil warga pemilik tanah kepada Pemerintah mempertanyakan kepastian pencairan dana ganti rugi lahan yang saat ini telah dikerjakan oleh pihak rekanan.

“Kami sudah cukup sabar, kami mau bukti bukan janji, kami tidak mau lagi sabar jika tidak dibayar maka rekanan menghentikan dulu pekerjaan dilokasi tersebut,” kata salah seorang warga.
Menanggapi keluhan warga Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Asisten Bidang Pemerintahan M Ja’far, SH menyatakan sangat mengerti dengan keinginan warga tersebut.
“Kami sangat memahami apa yang menjadi keluhan bapak-bapak tetapi mohon bersabar karena proses pencairan butuh tahapan yang harus dilalui,” kata Asisten I itu sembari terdengar teriakan warga yang mengatakan kami sudah cukup bersabar.
Menurut M. Ja’far dalam proses pembangunan landasan pacu Pesawat Bandara Rembele ada tiga komponen yang menjadi stakholder karena sumber dana pembangunannya dari APBN, APBA dan Kabupaten Bener Meriah.
Khusus untuk proses pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang terkena dampak pembangunan merupakan pembiayaannya bersumber dari APBA Provinsi Aceh, sedangkan Pemerintah Pusat melalui Dirjend Perhubungan RI hanya menyediakan dana pembangunan Bandara.
Sementara peran pemerintah Kabupaten Bener Meriah adalah mengukur dan menyediakan lokasi serta proses pendataan pemilik tanah.
“Kami sudah cukup berperan aktif, bahkan apabila dana ganti rugi tersebut tidak menggunakan jasa konsultan Independent, kami pastikan pencairan ganti rugi telah dapat dilaksanakan awal Oktober bulan lalu, namun karena menyangkut dana pemerintah kita harus mematuhi prosedur agar tidak menjadi temuan nantinya,” jelas mantan Kadis Mobduk dan Capil Bener Meriah itu.
Dalam kesempatan tersebut M. Ja’far meminta agar masyarakat dapat bersabar dan tidak mengganggu aktivitas pembangunan Bandara Rembele tersebut.