
Jakarta-LintasGayo.co : Bupati Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani berkesempatan berbagi pengalaman keberhasilan Program Penataan dan Pemerataan Guru (PPG) didaerah yang dipimpinnya. Pengamalan tersebut disampaikan dihadapan Direktur Jendral Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Direktur USAID Indonesia dan ratusan utusan dari Provinsi mitra USAID PRIORITAS se-Indonesia dalam acara Lokakarya Nasional Kebijakan PPG.
Dalam kesempatan tersebut Ruslan menjelaskan kondisi sekolah dan guru di Bener Meriah serta pentingnya payung hukum untuk melaksanakan PPG. “Untuk implementasi Petaruran Bersama 5 Menteri ini maka kami mengambil kebijakan yang telah dituangkan dalam Peraturtan Bupati Nomor 07 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS),” jelas bupati di Jakarta, Selasa (14/10/2-14).
Disampaikan, ada pengalaman menarik dengan telah diberlakukan Perbup di Bener Meriah, diantaranya setelah sosialisasi hasil PPG, guru-guru mengajukan permohonan secara pribadi untuk pindah pada sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru.
“Menarik, saat ini guru mengajukan pindah dengan sendirinya, maka untuk tahapan pertama implementasi Perbup ini ditempuh dengan dua cara yaitu mutasi guru dari sekolah-sekolah yang kelebihan guru ke sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru dan melaksanakan sistem guru kunjung yaitu guru mengajar lebih dari satu sekolah,” jelas Ruslan Abdul Gani.
Sementara itu Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud RI mengatakan penyebaran guru merupakan masalah yang telah lama diketahui di Indonesia. Peraturan Bersama 5 Menteri Tahun 2011 telah diterbitkan yang mengharuskan seluruh Kabupaten/Kota untuk melakukan penataan guru PNS secara merata sesuai kebutuhan. Dengan rasio rata-rata satu guru per 16 siswa SD, dan satu guru per 13 siswa di SMP, ketersediaan guru melebihi kebutuhan.
“Tetapi, distribusi guru masih tidak merata. Ketersediaan guru di sekolah perkotaan pada umumnya melebihi kebutuhan guru, sedangkan sekolah di pedesaan dan di sekolah terpencil mengalami kekurangan guru,” sebut Hamid sambil menambahkan pendistribusian guru mendesak dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
(PR | DM)






