
Takengon-LintasGayo.co : Tokoh multisektoral di Gayo dan Aceh, Mustawalad, Kamis 9 Oktober 2014, mengingatkan perlunya pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) wilayah Tengah Aceh terhadap proyek yang sedang berlangsung di wilayah tengah sekarang ini.
Pertimbangnnya, menurut Mustawalad, dapat dilihat langsung bahwa banyak ruas jalan yang dibangun dengan biaya besar, yang sedang dikerjakan di kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues dan Aceh Tenggara.
Pembangungan jalan itu diantaranya ruas jalan Bener Meriah-batas Aceh Utara dengan nilai proyek 33,17 M yang bersumber dari dana Otsus dan proyek Jalan Mendale-Serule serta lanjutan jalan yang tembus ke Simpang Kraft di Waq kabupaten Aceh Tengah, pembangunan jalan Blangkejeren-Pining-Lokop dengan nilai proyek 35,15 M yang bersumber juga dari dana Otsus.
Selain itu, kata dia, juga banyak jembatan yang dibangun dengan biaya besar di ruas-ruas jalan di wilayah Tengah.
“Seperti kita ketahui, salah satu fungsi anggota dewan adalah melakukan pengawasan terhadap proyek yang dilaksanakan di wilayah tengah, walaupun proyek itu dibiayai dari dana Otsus, Bagi Hasil Migas, APBN dan APBA,” kata Mustawalad.
Tanpa mengurangi rasa kepercayaan kepada konsultan pengawas terhadap proyek besar tersebut, timpalnya, baik sekali kalau pengawasan juga melibatkan anggota DPRK.
“Jika ini terlaksana saya yakin proyek tersebut akan sangat bermanfaat bagi masyarakat di wilayah tengah dan pengawasan ini juga akan menjamin berkurangnya potensi proyek tersebut dikerjakan dibawah spesifikasi yang telah dipersayaratkan,” ungkap Mustawalad.
Dirinya khawatir kalau proyek-proyek besar tersebut dikerjakan asal jadi. Yang paling menderita akibatnya adalah masyarakat yang tinggal diwilayah tengah karena jalan tersebut akan cepat rusak, dan parahnya lagi kalau tidak diawasi umur jalan tersebut akan sangat singkat dan bisa menjadi kolam kecil dan kubangan lumpur nantinya.
“Harus ada pengawasan dari DPRK di wilayah tengah terhadap proyek-proyek yang dilaksanakan di wilayah mereka,” tandas Mustawalad. (WA)