
Jakarta-LintasGayo.co : Setelah melalui proses pengusulan panjang oleh Balai Pelestraian Nilai Budaya (BPNB) Banda Aceh, akhirnya usulan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Didong dan Kerawang Gayo akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Nasional sejak Jum’at malam, 19 September 2014.
“Saya baru saja selesai mengikuti sidang penetapan warisan budaya tak benda Indonesia, 2 karya budaya dari Gayo Didong dan Kerawang Gayo serta 3 dari Aceh Seudati, Rumoh Aceh da Kopiah Riman ditetapkan sebagai warisan budaya nasional,” kata Kepala BPNB Banda Aceh, Irini kepada LintasGayo.co tadi malam.
Lebih jauh dijelaskan Irini, penyerahan sertifikat ini akan dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tanggal 17 Oktober 2014 di Jakarta kepada kepala daerah masing-masing.
Atas penetapan ini, kata Irini, para pemangku kepentingan baik di daerah maupun pusat akan menggulirkan program pelestarian karya budaya yang telah ditetapkan.
Pun begitu, pihaknya belum tau bentuk apa, namun kemungkinan jika usulan programnya disetujui maka akan ada festival-festival, pelatihan dan bentuk lainnya, misalnya festival Didong, dan untuk Kerawang Gayo tentu erat kaitannya dengan perekonomian yang akan ditangani pemangku kepentingan bidang perekonomian.
“Dari kami BPNB Banda Aceh belum bisa menjanjikan apa-apa sebelum programnya disetujui di APBN,” pungkas Irini yang kini juga sedang melakukan penelitian tentang tokoh seni Aceh dan Gayo, Maryam Kobat. (Khalis)