Banda Aceh–LintasGayo.co: Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah mengajak semua pihak untuk menghormati pranata kehidupan sosial yang telah diwariskan oleh para leluhur, seperti menghidupkan kembali lembaga-lembaga adat yang tidak aktif.
Hal tersebut disampaikan gubernur pada pembukaan Pelatihan Penguatan Kapasitas Lembaga Mukim dan Imum Mukim se-Aceh di The Pade Hotel, Kamis (11//9/2014) kemarin.
“Lembaga-lembaga adat yang selama ini tidak diaktifkan, harus kita hidupkan lagi agar lembaga-lembaga itu kembali muncul sebagai simbol dan panutan dalam kehidupan bermasyarakat,” kata gubernur Aceh
Menurut Gubernur Salah satu lembaga adat itu adalah Mukim, yaitu sebuah jabatan adat di tingkat lokal yang membawahi beberapa gampong atau desa. Keberadaan Mukim ini juga telah diperkuat dengan lahirnya Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Mukim.
“Dalam qanun pasal 8 disebutkan sejumlah tugas dan tanggungjawab mukim, antara lain; Melakukan pembinaan terhadap masyarakat, Melaksanakan kegiatan adat istiadat, Menyelesaikan sengketa, Membantu peningkatan pelaksanaan syariat islam, Membantu penyelenggaraan pemerintah, Membantu pelaksanaan pembangunan.” jelas gubernur Aceh secara tertulis yang disampaikan Sekda Aceh Drs Dermawan MM.
Dijelaskan Gubernur dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang atau RPJM Aceh tahun 2012-2017, terdapat 10 program prioritas yang harus dijalankan Pemerintah Aceh salah satunya ‘’Penguatan Dinul Islam, Sosial dan Budaya Aceh dalam kehidupan masyarakat sehari-hari’.
Acara Pelatihan Penguatan Kapasitas Lembaga Mukim dan Imum Mukim se-Aceh tersebut dikbuka langsung oleh Wali Nanggroe Teungku Malik Mahmud Al-Haytar. (tarina/rilis)





