
Banda Aceh-LintasGayo.co: Pengamat politik dan keamanan Aceh Aryos Nivada menilai tindakan kubu Prabowo-Hatta yang meminta omisi Pemilihan Umum (KPU) menunda sidang rekapitulasi suara 22 Juli 2014, merupakan wacana yang menyesatkan karena rekap sudah dilakukan perjenjang.
“Penundaan tersebut tidak masuk akal karena rekap nasional belum berlangsung, sehingga mekanisme keberatan tersebut tidak memberikan kepastian legal,” katanya kepada LintasGayo.co di Banda Aceh, Sabtu (9/7/14).
menurut pengajar Fisip Unsyiah dan peneliti Aceh Institute ini. wacana Kubu Prabowo – Hatta telah mengintervensi hasil putusan KPU dan juga telah melakukan pendelegitimasian peran dan fungsi KPU
“Amatan saya tindakan penundaan menunjukan sikap reaksioner berlebihan tanpa landasan rasional dan legalitas hukum yang kuat,” ujar Aryos.
Penundaan sidang rekapitulasi suara yang diusulkan kubu Prabowo-Hatta karena mereka mensinyalir banyak kecurangan.(tarina)