
Blangkejeren-LintasGayo.co : Puluhan gedung yang dibangun Pemerintah Provinsi Aceh menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus) sejak tahun 2008 hingga tahun 2013 yang lalu masih belum bisa difungsikan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Gedung tersebut masih belum diserahterimakan dengan pihak Pemkab Gayo Lues.
Bangunan yang bernilai Puluhan Milyar Rupiah tersebut terpaksa dibiarkan terbengkalai karena dana perawatan dan pemeliharaanya tidak bisa dianggarkan oleh Pemerintah Daerah Gayo Lues, seperti Gedung PPMG, Pajak Terpadu Sentang, Terminal Terpadu Blangpegayon, Gedung RSUD Gayo Lues, serta beberapa gedung lainnya yang ada di sejumlah sekolah.
Kesemua gedung tersebut dibiarkan begitu saja meskipun pembangunannya sudah rampung sejak beberapa tahun silam sehingga masyarakat Kabupaten Gayo Lues merasa bangunan yang dibangun itu hanya menghabiskan uang rakyat.
Menanggapi ini, Kabag Pembangunan Pemkab Gayo Lues, Amrin, Jum’at (23/5) saat dikonfirmasi mengatakan bangunan gedung yang sumber dananya dari Otsus terbengkalai masih belum bisa difungsikan karena aset dari Pemerintah Provinsi Aceh belum diserahkan ke Pemerintah Kabupaten.
“Tinggal penyerahan aset lagi masalahnya, Pemerintah Aceh belum sepenuhnya menyerahkan aset itu ke daerah, sehingga daerah tidak bisa menggangarkan dana untuk perawatan dan pemeliharaanya, kalau sudah diserahkan, semua gedung itu bisa difungsikan dengan cepat,” kata Amrin.
Ia menjelaskan, Bupati Gayo Lues H Ibnu Hasyim juga sudah menyurati Gubenur Aceh yang bernomor 600/34/2014, dalam suratnya, Bupati meminta Gebenur Aceh agar menyerahkan aset kepada masing-maisng daerah, sehingga kedepannya tidak menjadi mubazir dan bisa dikelola dengan baik.
“Saat ada rapat evaluasi percepatan pengendalian dana Otsus, masing-masing Kabupaten kota juga sering mengeluhkan tentang penyerahan aset tersebut yang belum dilaksanakan hingga saat ini, tetapi jawaban dari pihak Provinsi Aceh selalu mengatakan bahwa usulan tersebut akan ditindak lanjuti, dan nyatanya hingga sekarang masih belum juga ada tindak lanjut” terangya.
Permintaan kepada Gubenur Aceh agar gedung yang sumbernya dari Dana Otsus segera diserahkan ke Pemerintah Daerah juga disampaikan oleh Mantan walikota Banda Aceh, Bupati Aceh Tenggara, Bupati Gayo Lues, dan kaba Pembangunan Aceh Tenggah saat menggelar rapat evaluasi dana ostsus, tetapi harapan yang di sampaikan itu tidak ada tindak lanjut sama sekali.
“Gedung yang kita tempati sekarang ini hanyalah gedung yang sumber dananya dari daerah, seperti dana APBK, sedangkan gedung yang sumber dananya dari Otsus sama sekali tidak ada yang difungsikan,” ucapnya.
Saat ini, beberapa gedung yang dibangun menggunakan dana Otsus mulai mengalami kerusakan yang parah, di sekitar lokasi dipenuhi rumput berduri akibat tidak dikelola dengan baik. (Anuar Syahadat)