
Bintang-LintasGayo.co : Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda kecamatan Bintang sangat “geram” dan pertanyakan kepada unsur Muspika setempat terkait adanya aktivitas pengerukan tepi danau Lut Tawar di lokasi objek wisata Pante Menye Bintang.
Bahkan untuk mendapatkan kepastian informasi siapa otak pelaku (yang memerintahkan) pengerukan tersebut Forum Pemuda Kecamatan Bintang telah dua kali mengundang Camat dan unsur Muspika setempat untuk berdialog namun niat baik dari para pemuda peduli Danau Lut Tawar ini tidak digubris atau tidak dihadiri oleh Camat setempat.
Informasi yang dihimpun LintasGayo.co Minggu (16/5/14) dari beberapa sumber menyatakan pengerukan kawasan pante Menye untuk kebutuhan material pembuatan turap oleh PT. Waskita yang saat ini mengerjakan proyek ruas jalan tembus Mendale-Bintang-Serule –Simpang KKA Gelambang Owaq yang merupakan program kerjasama pemerintah Indonesia dengan pihak JICA. Sejumlah elemen masyarakat khawatir, tatanan ekosistem danau Lut Tawar kian rusak akibat pengerukan ini.
Bukan saja telah terjadi pengerukan tepi danau yang selama ini dijadikan tempat wisata masyarakat, menurut sejumlah sumber media ini, badan jalan ruas kawasan Pante Menye Bintang itupun telah rusak akibat lintasan alat berat rekanan tersebut. Padahal badan jalan yang dibangun oleh Pemkab Aceh Tengah kerjasama dengan TNI dalam program TNI Manunggal tahun 2010 itu hanya dapat dilalui oleh muatan kenderaan terbatas bukan untuk jenis bertonasi berat.
Kondisi pengerukan Pante Menye inipun oleh pemuda setempat telah melaporkannya kepada salah seorang anggota DPRK Aceh Tengah, Taqwa. Dia berjanji akan mempertanyakan prihal tersebut kepada pemerintah utamanya kepala wilayah kecamatan Bintang dan akan mem-back up forum pemuda Bintang untuk menuntaskan kasus tersebut.
Sementara menurut salah seorang aktivis dan pemerhati lingkungan di Aceh Tengah, Mukti Hasan, S,Hut, akibat pengerukan berakibat bagian danau Lut Tawar di Pante Menye bertambah dalam dan ini membahayakan bagi masyarakat, khususnya wisawatan yang umumnya membawa anak-anak.
Menurutnya, disinyalir telah terjadi kongkalikong antara para pihak pemberi kebijakan di daerah tersebut maka pengerukan itu terjadi dan siapapun yang menjadi otak atau dalang pengerukan Pante Menye tersebut harus dimintai pertanggungjawabannya.
“Selain merusak lingkungan, tidak memiliki amdal atau sejenisnya, praktek tersebut ilegal dan mencuri harta dan kekayaan serta potensi daerah Aceh Tengah,” kata Mukti Hasan.
Sementara Camat Bintang dan pihak PT.Waskita, hingga diturunkannya berita ini belum berhasil dikonfirmasi untuk mengkonfirmasi kebenaran dugaan warga tersebut. (GM)