Banda Aceh-LintasGAYO: Aceh diduga merupakan provinsi terkorup di pulau Sumatra. Demikian disimpulkan Sekretaris Nasional (Seknas) Forum Informasi Transparansi Aceh (FITRA) yang disampaikan oleh Direktur Investigasi dan Advokasi, Uchok Sky Khadafi saat jumpa pers di Banda Aceh, Jum’at 28 Februari 2014.
“Penyimpangan anggaran Aceh melalui APBA sebesar Rp.7,4 Trilyun sejak tahun 2009-2013 memiliki 2399 kasus penyimpangan. Sementara penyimpangan anggaran di 23 Kabupaten dan Kota melalui APBK sebesar Rp.2,9 Trilyun dengan 2068 kasus penyimpangan,” rinci Uchok Sky Khadafi
Ditambahkan, modus penyimpangan anggaran banyak dilakukan dengan memberikan dana hibah, Bantuan Sosial (Bansos), pembayaran biaya perjalanan dinas ganda dan bantuan kepada partai politik. (SK)