
Takengon-LintasGayo.co : Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah akhirnya dilantik oleh Bupati Aceh Tengah Ir. H. Nasaruddin di ruang Wakil Bupati setempat, sabtu pagi sekira pukul 08.30 WIB, Sabtu 22 Februari 2014.
Adapun nama-nama komisioner KIP Aceh Tengah itu antara lain Tanwir SE, Juarsih, Marwansyah, Azabollah SH, dan Asri Bukit.
“Dikarenakan masih ada beberapa masalah yang mengakibatkan pelantikan ini harus ditunda sementara. Seperti adanya kesalahan pada SK KPU Nomor 7 hingga tidak menemui kesesuaian jika KIP tetap dilantik”, kata Bupati dalam pidato pelantikan itu.
Dikatakan Bupati Nasaruddin, tugas KIP sangat besar hingga 5 tahun kedepan sejak pelantikan. Harus dilakukan dengan mengutamakan panduan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, Bupati meminta komisioner KIP yang baru untuk dapat bekerja dengan sungguh-sungguh demi menyukseskan Pemilu yang sudah semakin dekat.
Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada komisioner KIP Aceh Tengah yang lama atas kerja dan pengabdiannya selama 5 tahun. Tampak 2 komisioner KIP sebelumnya, Ivan Astavan dan Darmawan Putera, turut hadir dalam acara pelantikkan itu.
Turut hadir dalam prosesi pelantikkan itu segenap unsur pimpinan daerah setempat diantaranya Wakil Bupati Khairul Asmara, Ketua DPRK Zulkarnaen, Kapolres AKBP Artanto SIK, Dandim 0106 Letkol Inf Lalu Habiburrahim, Kepala Kejaksaan Negeri Takengon Dwi Aries Sudarto serta beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Aceh Tengah.(GM)