
Takengon-LintasGayo.co : Anggaran pelaksananaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Takengon dinyatakan dibekukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah yang mengikuti rapat sidang paripurna istimewa DPRK memperingati hari jadi Kota Takengon ke-437 di Oproom Setdakab setempat Senin 17 Februari 2014.
Sidang paripurna DPRK Aceh Tengah tersebut tidak dihadiri oleh Bupati Aceh Tengah Nasaruddin atau perwakilan pemerintah dan hanya dihadiri oleh 10 anggota dewan dari 30 anggota dewan yang ada sehingga rapat paripurna dianggap gagal, namun 10 anggota DPRK itu memutuskan anggaran yang telah disahkan untuk HUT Takengon ke-437 dibekukan.
Pimpinan Sidang Paripurna M. Nazar sekitar pukul 11.20 Wib mengetuk palu memutuskan sidang paripurna gagal dan anggaran peringatan hari jadi Kota Takengon ke-437 APBK 2014 yang telah disahkan DPRK tidak bisa dipergunakan.
Sementara itu event pacuan kuda yang mengunakan anggaran hari jadi Kota Takengon APBK 2014 tetap berlangsung, walaupun pacuan kuda tidak ada pembukaan resmi oleh pejabat pemerintah, tetapi race pacuan kuda sudah dimulai dan tidak diketahui dari mana anggaran untuk event pacu kuda tersebut.(Zul)





