Pemerintah Aceh didesak tinjau ulang Program REDD++

oleh

Logo fdsdaa (Custom)

Banda Aceh-LintasGAYO : Front Sumber Daya Alam Aceh (FDSDAA) menyatakan prihatin terhadap sikap pemerintah atas pemberlakuan penerapan REDD++ (Reduction of Emissions from Deforestation and Forest Degradation) di Aceh yang tidak berpihak kepada masyarakat lokal.

“Kami menyadari bahwa penting informasi yang berpihak kepada masyarakat secara terbuka dalam hal pilot projek REDD+ di Aceh,” kata Sekjend FDSDAA, Yoyon Pardianto dalam keterangan persnya kepada LintasGAYO, Sabtu (8/2/2014).

Diuraikan, Aceh pasca bencana dan  konflik sangat tidak bisa terhindari perekonian rakyat menurun, dengan berbagai cara pemerintah terus mengalakkan program perekonomian yang berpihak kepda masyarakat. Namun dari hal itu juga rakyat Aceh ini sangat mendambakan perdamaian yang seutuhnya.

“Dengan bergema program–program yang masyarakat tidak tau informasi secara jelas maka ini juga akan berujung kepada tindakkan masyarakat kontra terhadap REDD+ . Dengan lahirnya tata ruang Aceh hari ini rakyat Aceh sudah bisa menilai sendiri apa yang katakan kawasan Konsevasi, APL dan Produksi sesuai dengan tata ruang Aceh. Kita juga berharap pernerapan program REDD+ di Aceh ditinjau kembali dan tidak bertolak belakang dengan tata ruang Aceh,” papar Yoyon Pardianto.REDD (Custom)

Amatan FDSDAA, hingga saat ini masih merasakan bahwa program yang di motori pihak asing ini langsung bersentuhan dengan masyarakat, tentunya masyarakat belum tau apa itu REDD+. Dengan lahirnya program REDD+ ini banyak pihak merasakan dampak langsung oleh karena itu juga program ini perlu ditinjau kembali oleh pihak pemangku kepentingan di Aceh.

“Kita melihat REDD+ juga belum memiliki skema yang jelas untuk kepentingan kelompok masyarakat saat ini,” kata dia.

Ini merupakan hal yang sangat penting untuk dipertimbangkan oleh mereka yang berwenang di dalam pengambilan keputusan tentang REDD+ bahwa setiap aksi yang dilakukan akan mempengaruhi begitu banyak aspek yang berbeda yang terkait dengan hutan itu sendiri, dan dapat memberikan dampak-dampak yang signifikan terhadap lingkungan hutan maupun masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar hutan, serta yang tergantung kehidupannya dari hutan.

Dikatakan, dampak-dampak yang timbul dapat berupa dampak yang positif maupun yang negatif dan positif  salah satunya  adalah klaim bahwa program bersifat “pro-kemiskinan” dan bahwa keluarga pedesaan yang berpendapatan rendah di Aceh umumnya Indonesia akan mengalami peningkatan pendapatan dan kebutuhan sosial terlihat selanjutnya.

“Dan ini juga akan terus menghambat sistem perokonomian Aceh itu sendiri oleh karena itu juga secara demokrasi kita menilai para pemangku kepentingan REDD+ juga harus mempertimbangkan ekonomi masyarakat lokal,” tegas Sekjend FDSDAA, Yoyon Pardianto.

Pernyataan sikap Front Sumber Daya Alam Aceh (FDSDAA) :

1.      Meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mempertimbangkan dan meninjau kembali Program REDD+ di Aceh
2.      FDSDAA mendukung Tata Ruang Aceh yang di susun oleh Pemerintah Aceh
3.      FDSDAA meminta penerapan program REDD+ harus sesuai dengan Tata Ruang Aceh.
4.      FDSDAA meminta ke pemerintah dan pemangku kepentingan agar program REDD+ memperhatikan ekonomi lokal.
5.      FDSDAA meminta pemerintah Aceh harus berdaulat atas sumberdaya alam sendiri
6.      FDSDAA menolak intervensi asing dan antek –anteknya atas pengelolaan SDA di Aceh
7.      FDSDAA menolak program asing yang tidak pro rakyat.

 (SP)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.