PPATK akan lacak rekening caleg

oleh

Jakarta-LintasGayo.co : Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menyurati semua bank terkait nomor rekening yang dipakai calon anggota legislatif (caleg).

“Karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengumpulkan nomor rekening caleg, maka semua bank akan kita surati,” kata Ketua PPATK, Muhammad Yusuf dalam penandatanganan nota kesepahaman KPU dengan PPATK di kantor KPU di Jakarta, Selasa (4/2/2014)

Tidak dikumpulkannya nomor rekening caleg oleh KPU dapat dimaklumi PPATK, karena aturan perundang-undangan tidak mengharuskan demikian. Ditegaskan Muhammad Yusuf, PPATK memiliki fungsi pencegahan dan pemberantasan pencucian uang.

“Tindak pidana apa pun yang ada uang yang dicuci, dialirkan, dimanfaatkan, dan disamarkan dengan cara apa pun, jadi obyek PPATK,” tegasnya.

Pola transaksi soal dana pemilu, ungkapnya, bisa dipetakan dan diprediksi. Sebelum tahun pemilu, transaksi biasa meningkat. Karena, menggalang dana. Kemudian, penyebaran dana saat pemilu. Setelah pemilu, periode penyembunyian.

“PPATK ingin orang-orang yang berkompetisi dalam pemilu tidak disponsori oleh uang-uang yang tidak jelas,” sebutnya. (GM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.