
Jakarta-LintasGayo.co-Adanya rencana Gubernur Aceh melantik komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah mendapat dukungan sejumlah pihak. Salahsatunya dari Mursyid, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) “Senator” Aceh.
“Kita dukung KIP Aceh Tengah dilantik Gubernur Aceh, kalau bupati Aceh Tengah tidak mau melantiknya,” kata Mursyid kepada LintasGayo.co di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2014).
Menurut mantan Anggota DPRD Aceh Tengah (1999-2004) ini, kalaupun ada penggantian anggota KIP Aceh Tengah karena permasalahan hukum atau proses rekrutmen yang bermasalah, bisa diganti setelah pelantikan selesai.
“Kalau tidak dilantik, pasti akan menghambat proses pemilu yang berjalan di Aceh Tengah. Sama seperti pertandingan bola yang jalan tanpa wasit. Lantas, yang handball, offside, dan yang melanggar lainnya, bagaimana. Ini kan bahaya,” sebutnya.
Oleh karena itu, sambungnya, KIP Aceh Tengah harus segera dilantik. Karena, waktu pelaksanaan Pemilu sudah sangat dekat. (GM)





