
Banda Aceh-LintasGayo.co: Pemerintah Aceh menandatangani perjanjian bersama (MoU) dengan perusahaan penerbangan MAF untuk pelayanan ambulan udara untuk lima kabupaten/kota di Acehdi Pedopo Gubernur Aceh, Kamis (30/01/2014).
“Kelima derah yang akan mendapatkan pelayanan ambulan udara masing-masing kabupaten Simeulu, Singkil, Gayo Lues, Aceh Tenggara dan Kota Subulusalam,” kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah selepas penekenan MoU.
Zaini menyebutkan, alasan memilih lima daerah tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain trasnportasi yang terbilang sulit, dan sarana prasarana kesehatan yang belum memadai. “Selain itu jarak tempuh kerumah sakit rujukan melebihi empat jam dan belum memiliki rumah sakit tipe B,” jelas Gubernur.
Dijelaskan pula, semua pelayanan ambulans udara tidak dipungut bayaran apapun. Selain itu, pasien yang dirujuk adalah pasien yang betul-betul tidak mampu ditangani rumah sakit daerah.
“Ini semuanya gratis karena ini bagian dari pelayanan medis, masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang, umum saja gratis, apa lagi ini untuk keadaan darurat, dananya dari JKRA,“ ujarnya.
Sementara kepala Dinas Kesehatan Aceh Taqwallah menyebutkan Untuk tahun ini pemerintah Aceh menyediakan dana sebesar Rp.2 Milyar untuk pelayanan ambulans udara dengan rincian biaya, sekali terbang ke Simeulu sebesar Rp.33 juta, Singkil Rp.40 juta, Gayo Lues Rp.26 juta dan Kuta Cane Rp.34 juta. (tarina |radioantero)






 
										 
										 
										 
										 
										 
										 
										 
										 
										 
										 
										