Besok DPR Aceh Gelar Rapat Sengketa Tanah Belang Bebangka

oleh

belangbebangka_acehgalleryBanda Aceh-LintasGayo: Besok komisi A dewan perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan menggelar rapat pembahasan penyenlesaian pelepasan hak milik adat dari hak pakai tanah Blang bebangka, Kecmatan Pegasing, Aceh Tengah.

“Ada dua orang yang memiliki hak hukum yang kuat kalau dilihat dari surat-suratnya,” kata anggota DPRA dari Partai Amanat Nasional (PAN) Ismaniar kepada LintasGayo.co di Banda Aceh Kamis (23/1/2014).

Ismaniar merupakan Anggota DPRA dari pemilihan dapil IV yang diminta mendampingi masyarakat yang besengketa.

“Tapi pihak yang bersengketa ini berharap penyelesaian sisa tanah sekitar 100 hektar, diluar pembangunan yang dilakukan pemkab,” kata Ismaniar.

Luas Tanah Belangbebangka seluruhnya diperkirakan mencapai 125 Hektar lebih, dan sebagian sudah digunakan untuk perkantoran pemkab Aceh Tengah termasuk lapangan pacuan kuda. Dan di sekitar 30 hektar adalah milik mantan gubernur Aceh, syamsuddin Mahmud.

“Namun mereka yang menuntut hak cuma mempersoalkan sisa tanah sekitar 100 hektar,” lanjut Ismaniar.

Pada pembahasan tersebut selain dihadiri seluruh anggota fraksi, juga dihadiri kelompok masyarakat yang bersenketa,termasuk yang memiliki surat-surat pihak Aman Suhada  dan pihak Samsul.(tarina)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.