Banda Aceh-LintasGayo.co: Tokoh juru runding dan negosiator perundingan Mou Helsynki M Nur Juli mengungkapkan apabila Aceh tidak meminta apa-apa dari pusat, Aceh hanya ingil mengambil haknya kembali.
Hal itu disampaikan mantan Kepaka Badan Reintegrasi Aceh (BRA) M Nur Juli pada diskusi yangdigelar HMI Komisariat Fisip Unsyiah di aula Fisip unsyiah, kamis (02\01\2014).
“Aceh telah dirampas pusat haknya saat belanda dan jepang sudah terusir dari bumi Aceh, dan pada saat itu Aceh juga sudah memiliki mata uang sendiri,” kata Nur Juli.
Menurutnya, Indonesia memang sudah merdeka kala itu, namum baru pada 31 desember 1989 amerika memberikan kedaulatan kepada indonesia, sehingga Aceh terpaksa ikut di dalamnya.(Sengeda Kale)